Portalterkini.com – Kian mencuatnya isu pertambangan yang makin hangat di Kolaka Timur (Koltim) belakangan ini membuat Pemerintah Daerah (Pemda) kembali memanggil PT. Toshida Indonesia untuk kedua kalinya guna melakukan Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor dengan agenda pemaparan kegiatan Toshida yang disinyalir telah beroperasi di wilayah administatif Pemda Koltim akhirnya digelar di Aula rapat Bupati Koltim pada rabu, (22/10/2025).
Dalam Rakor tersebut, menurut DR. Mustakim Darwis selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) terungkap jika Toshida berdasarkan tata ruangnya tahun 2020 telah menyusun dan menetapkan luasan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar 2.364 hektar.
Terkait penerimaan pajak yang seharusnya menjadi hak daerah dalam hal ini koltim, Mustaqim juga menyesalkan sikap PT. Toshida yang enggan membayarkan Royalti kepada Pemda Koltim.
“Kemungkinan bagian kita itu masuk ke kolaka, apabila terus masuk ke Kolaka maka Sumber Daya Alam kita akan habis terkuras sedangkan yang nikmati adalah Kolaka” papar Mustakim.
Lanjutnya lagi, “Jika saja Dana Bagi Hasil (DBH) tambang yang diterima oleh Koltim mencapai 100 milyar di tahun 2025, maka bisa dibayangkan berapa banyak fasilitas umum yang bisa dibangun oleh Pemda sehingga asas mamfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Koltim”.
Senada dengan hal itu, ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) koltim, Suprianto, MT. menyampaikan bahwa hilangnya potensi pendapatan pajak daerah yang mestinya menjadi hak Pemda Koltim. Mulai dari pajak PNBP terkait pendapatan, lalu aspek PAD berdasarkan Undang – undang serta aspek lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
Ia menyarankan kepada Pemda Koltim agar terus berjuang secara bertahap guna melindungi masyarakat yang terkena dampak langsung oleh aktifitas penambangan PT. Toshida baik itu kepemilikan lahan masyarakat maupun dampak lingkungan yang timbul.
Menyinggung soal percepatan tapal batas antara Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur, Suprianto menyarankan agar Pemda Koltim segera mengurus dokumen di kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar datanya clear lalu dibawa ke Kementrian Keuangan sehingga bisa diproses agar Koltim bisa mendapatkan DBH dari PT. Toshida.
Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka, M.Pd, dalam Rakor ini akhirnya menginstruksikan jajarannya agar segera bekerja secara maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada.
Pembentukan Tim Terpadu menjadi kebutuhan yang mendesak guna memaksimalkan kinerja Pemda Koltim.
“Secepatnya kita bentuk TIM TERPADU antara PEMDA dan Forkopimda, setelah itu kita lanjut dengan langkah – langkah selanjutnya, kemudian pembentukan tim ini bertujuan untuk melengkapi administrasi lalu dibawa ke kementrian ESDM” ujar Yosep.
“Kita akan jalan terus sampai mendapatkan kepastian hukum terkait hak – hak kita sebagai Pemerintah Daerah Kolaka Timur dari perusahaan – perusahaan yang beroperasi di wilayah kita” tegas Yosep.
Untuk diketahui, Rakor ini dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Koltim bersama jajarannya dan Unsur DPRD Koltim serta Kapolres Koltim dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka.
Sekedar informasi tambahan, Rakor ini tidak dihadiri oleh PT. Toshida Indonesia.
Laporan: Ar












