Portalterkini.com, Konawe – Menindaklanjuti rapat pembahasan rancangan awal pembangunan jangka menengah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029. Rabu, 04/06/2025.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Utama Gedung H. Abd. Samad dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M dan didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, S.T., dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, S.H.
Kegiatan ini juga diikuti dari jajaran pemerintah daerah yaitu Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., didampingi Sekda Dr. Ferdinand, S.P., M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Konawe, Tutun Ady, S.H., Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Konawe, dan seluruh anggota DPRD lainnya.
Pada kesempatan itu, DPRD Konawe melalui Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025-2029, Ir. H. Majenuddin, M.Si., telah menyerahkan hasil kajian dan saran terhadap dokumen rancangan awal RPJMD kepada pemerintah daerah.
Dalam pidatonya, Ir. H. Majenuddin, M.Si., memyampaikan bahwa dokumen ini menjadi hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah untuk lima tahun ke depan.
Lanjut Ketuat Pansus, Ir. H. Majenuddin menjelaskan bahwa RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga sebuah perangkat strategis yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam pembangunan daerah yang inklusif, terarah, dan berkelanjutan.
Disisi lain, dokumen RPJMD ini telah menggambarkan Visi dan Misi yang kuat, serta memuat tujuan dan sasaran pembangunan yang terukur berdasarkan pendekatan result-based planning. Strategi dan kebijakan yang dirumuskan dinilai telah selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan kebijakan nasional lainnya.
Kemudian, Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim dalam pidatonya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas peran aktif DPRD dalam memberikan masukan dan telaah yang konstruktif terhadap Ranwal RPJMD.
“Kami menyambut baik hasil kajian yang telah disampaikan. Ini merupakan wujud nyata kemitraan yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membangun Konawe yang lebih baik. Masukan yang kami terima akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan RPJMD agar lebih kontekstual, terukur, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujarnya didepan para anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
Tidak hanya itu, Wabup Konawe juga menambahkan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi dasar kebijakan utama dalam penyusunan program prioritas, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan ke depan.
“RPJMD ini bukan hanya kertas kerja perencanaan, tapi cerminan komitmen moral dan politik Pemerintah Daerah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang partisipatif dan transparan,” ujar Wakil Bupati.
Dalam rekomendasinya, Pansus DPRD menekankan pentingnya, Penguatan indikator kinerja utama daerah untuk memastikan evaluasi yang objektif dan akuntabel, Sinergi antar sektor dan lembaga dalam menyukseskan program strategis.
Sambungnya, Pemantapan program unggulan daerah, khususnya yang berbasis potensi lokal seperti pertanian, UMKM, dan wisata desa. Keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan implementasi serta pentingnya menjunjung nilai transparansi dan akuntabilitas publik.
Setelah menerima hasil kajian dari DPRD, Pemerintah Daerah akan segera melakukan penyempurnaan terhadap Ranwal RPJMD sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan, sebelum ditetapkan secara resmi sebagai RPJMD Kabupaten Konawe 2025–2029.