PORTALTERKINI.COM, BOMBANA, – Terdapat 3 (tiga) Alat berat Eksavator PC 200 melakukan pengolahan pasir di pesisir pantai Desa Toari Bombana, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini telah berlangsung sekira 3 bulan berturut-turut tanpa adanya larangan dari Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Aparat Penegak Hukum.
Informasi beredar, bahwa adanya oknum yang terlibat di dalamnya sehingga berjalan mulus hingga ribuan retasi pasir pantai lolos di perjualbelikan untuk kebutuhan Perusahaan di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
galian pasir merusak pesisir pantai secara signifikan dengan menyebabkan abrasi, erosi, hilangnya habitat biota laut, air keruh, intrusi air laut, yang berdampak buruk pada ekosistem, ekonomi nelayan, dan masyarakat pesisir, serta seringkali melanggar hukum lingkungan. Kerusakan ini mencakup perubahan struktur pantai, gangguan rantai makanan laut, dan kesulitan nelayan mencari ikan sebab akses jalan rusak serta pesisir pantai tempat tambatan perahu rusak.
Anehnya Pasir laut Toari Bombana yang di Komersilkan aman- aman saja di terima oleh salah satu proyek PSN di Kabupaten Kolaka. Sementara di ketahui tidak disarankan untuk cor bangunan struktural karena kandungan garamnya tinggi yang menyebabkan korosi pada besi tulangan dan menurunkan kekuatan beton, memperpendek umur bangunan.
Puluhan warga Desa Toari Bombana, para Nelayan serta sejumlah pemilik kebun kelapa dan pohon jambu di sekitar pengolahan pasir khawatir tanamannya terancam rusak akibat air garam semakin merapat hingga menembus akar tanaman sebab telah terjadi kubangan-kubangan pengolahan pasir.
Sangat di sayangkan, pengolahan pasir justru nampak di depan mata Pemerintah Desa Toari Bombana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkesan tutup mata. Seperti halnya sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, merasa geram dengan pengolahan pasir menggunakan alat berat yang merusak pesisir pantai, namun apa daya.
Sebelumnya, aktivitas ini telah berhenti, namun berdasarkan informasi bahwa ada seorang yang mengaku wartawan inisial “AS” dari media TN yang diduga terlibat dan menerima angpao dari para oknum pelaku penambangan pasir ilegal. AS juga mengatakan bahwa dirinya akan bertanggungjawab, sehingga oknum – oknum pelaku pengrusakkan pesisir pantai kembali beraktivitas.
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











