PORTALTERKINI.COM, KENDARI – Dalam pantauan media ini, Peredaran rokok ilegal semakin merajalela di Sulawesi Tenggara yang tersebar di Beberapa Kabupaten dan Kota. Kamis, 03/04/2025.
Beberapa bulan lalu, Bea Cukai Kendari telah melakukan penyitaan puluhan batang rokok Ilegal di Kota Kendari. Aksi penangkapan dan penyitaan itu tidak dapat membuat para pengedar rokok ilegal untuk takut dan berhenti, justru semakin banyak rokok ilegal yang tersebar di Desa-desa.
Hal ini juga menimbulkan sejuta pertanyaan, siapakah oknum Bea Cukai yang turut serta membantu, melakukan dan membackup peredaran rokok ilegal di Sultra.
Pasalnya, Berbagai macam merk rokok ilegal ditemukan dengan kemasan 20 batang rokok, tetapi anehnya menggunakan label pita cukai 12 Batang.
Dengan adanya temuan rokok ilegal ini, Bea Cukai pasti mengetahui siapa oknum – oknum pelaku penyalur rokok ilegal. Hanya saja, Bea Cukai Kendari diduga tidak memiliki taring untuk menangkap pemasok rokok ilegal ini.
Ada apa dengan Bea Cukai Kendari ???
Pelaku pengedar Rokok Ilegal merupakan salah satu perbuatan kejahatan besar yang dapat merugikan keuangan negara yang juga tentu berdampak pada perkembangan dan pembangunan hingga di Daerah.
Tidak sedikit masyarakat, Aktivis, LSM dan Wartawan yang mengatakan bahwa oknum – oknum pelaku penyalur rokok ilegal ini berada di Kabupaten Konawe Selatan, Kota Bau – Bau dan Kolaka, bahkan di kota Kendari itu sendiri. Meskipun gudang rokok ilegal ini sering berpindah tempat untuk mengelabui masyarakat pada umumnya.