Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN

Polres Diminta Transparan Terkait Perkembangan Kasus Dugaan Pungli di Tubuh Dinas Pendidikan Koltim

×

Polres Diminta Transparan Terkait Perkembangan Kasus Dugaan Pungli di Tubuh Dinas Pendidikan Koltim

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, – Sultra- Belum lama ini, Kabupaten Kolaka Timur dihebohkan adanya Operasi Tangkat Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati dan beberapa pejabat lainnya.

Kali ini, Dinas Pendidikan dan Kenudayaan Kabupaten Kolaka Timur dilanda terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus meminta fee pada 37 item kegiatan pembangunan dan rehabilitasi secara Swakelola yang tersebar di beberapa sekolah pada Tahun 2024.

Berdasarkan sumber dan data yang dihimpun media ini, Diketahui, bahwa pada Tahun 2024 pemerintah kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Pendidikan telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp7,4 Miliar yang diperuntukkan untuk 37 item kegiatan swakelola berupa pembangunan dan rehabilitasi di masing – masing sekolah.

Ironinya dibalik kegiatan swakelola ini diduga kuat terjadi pungli yang diduga dilakukan oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana sebesar 15 sampai 20% dari pagu anggaran pekerjaan. Dari hasil permintaan fee ini kemudian diduga akan di serahkan ke Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan kabupaten Kolaka Timur.

Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Masyarakat Bersatu Sultra, Jusmanto menyatakan bahwa kasus ini telah bergulir di meja kepolisian sejak beberapa bulan lalu. Tetapi hingga saat ini, kasus tersebut mandek di Polres Kolaka Timur.

Jusmanto dengan tegas meminta Kepada Polres Kolaka Timur untuk transparansi terkait perkembangan atas penyelidikan kasus Pungli di tubuh Dinas Pendidikan Kolaka Timur sudah sejauh mana.

“Kami berharap pihak Polres Koltim untuk transparan terkait persoalan kasus ini, agar tidak terjadi lagi kedepan nantinya. Karena Pungli ini dengan modus meminta fee pada proyek akan berdampak pada kualitas dan kuantitas bangunan serta dapat merugikan keuangan negara,” Pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, redaksi media belum berhasil melakukan konfirmasi karena keterbatasan akses komunikasi kepada pihak terkait. Jika para pihak merasa dirugikan adanya pemberitaan ini, dimohon para pihak agar segera menghubungi redaksi media portalterkini.com untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600