PORTALTERKINI.COM, KENDARI – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) menjadi ladang empuk untuk melakukan pungutan liar (Pungli) dan atau suap menyuap.
Terkait itu buktikan dengan adanya sebuah bukti transfer dana sebesar 100 Juta Rupiah.
Sejumlah uang sebesar Rp. 100 Juta Rupiah itu ditransfer oleh atas nama SION, penerima dana tersebut atas nama Mohammad Syah Reza yang ditransfer melalui nomor rekening Bank BNI.
Bukti transfer dana 100 Juta Rupiah itu bertuliskan “DP (Uang Muka) P3A Sulawesi Tenggara”, yang dikirim pada Tanggal 11 November 2024, Jam 10:47:13 WIB.
Kemudian media ini mencoba menghubungi SION melalui via whatsappnya (28/01/2025), ia mengakui bahwa dirinya tidak tanu menau soal uang Rp.100 juta itu, bahkan SION mengakui bahwa rekeningnya hanya dipinjam.
“Kalau masalah itu sy tidak tau menau karna mereka hanya pakai rekeningku untuk mengirim alias nebeng transfer, tapi uang itu bukan uang saya,” ucap SION melalui Whatsappnya.
Lanjut SION melalui whatsappnya, dirinya mengakui bahwa ia hanyalah kelompok, bukan pengurus.
“Sy kelompok bukan pengurus,” katanya.
Kemudian itu, SION juga menyebut dan meminta media ini untuk berurusan dengan salah satu pengurus P3-TGAI atas nama Asri.
Tidak hanya itu, SION juga menyebut oknum yang juga merupakan salah satu oknum Wartawan di Konawe.
“Kerumah saja pak nanti d rumah kita bicara sy rencana mau telpon pusat juga,” ucap SION, (28/01/2025).
Kemudian, redaksi media ini menghubungi Atas nama Asri melalui via telfon sellulernya, Selasa, 04/02/2025.
Asri saat dihubungi mengatakan pihaknya enggan memberikan komentar atau tanggapan terkait persoalan P3-TGAI, justru meminta media ini untuk berurusan dengan oknum Wartawan di Konawe.