PORTALTERKINI.COM, KENDARI – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Sulawesi Tenggara terindikasi pungutan liar (Pungli) dan atau suap.
Dari hasil investigasi yang dilakukan media ini ditemukan sebuah bukti transfer senilai Rp.100 Juta Rupiah.
Didalam Bukti transfer itu, pengirim uang Rp.100 Jura Rupiah itu atas nama SION. Dan kemudian penerima dana tersebut ditujukan kepada atas nama Mohammad Syah Reza yang ditransfer melalui nomor rekening Bank BNI.
Bukti transfer dana 100 Juta Rupiah itu bertuliskan “DP (Uang Muka) P3A Sulawesi Tenggara”, yang dikirim pada Tanggal 11 November 2024, Jam 10:47:13 WIB.
Saat dikonfirmasi SION melalui via whatsappnya (28/01/2025), ia mengaku bahwa dirinya tidak tahu menau soal uang Rp.100 juta itu, bahkan SION mengakui bahwa rekeningnya hanya dipinjam.
“Kalau masalah itu sy tidak tau menau karna mereka hanya pakai rekeningku untuk mengirim alias nebeng transfer, tapi uang itu bukan uang saya,” ucap SION melalui Whatsappnya.
Selain itu juga SION melalui whatsappnya, dirinya mengatakan bahwa dirinya hanyalah sebagai kelompok, bukan pengurus program P3-TGAI.
“Sy kelompok bukan pengurus,” katanya.
Kemudian itu, SION juga menyebut dan meminta media ini untuk berurusan dengan salah satu pengurus P3-TGAI atas nama Asri.
Media mencoba menghubungi Asri ( Selasa, 04/02/2025 ), yang merupakan salah satu pengurus Program P3-TGAI di Sultra.
Namun, Asri pun saat dihubungi memilih enggan berkomentar.
Berdasarkan sumber informasi yang dihimpun oleh media ini kepada rekan oknum wartawan di konawe yang enggan disebutkan namanya ia mengatakan bahwa terdapat oknum – oknum Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari dan beberapa oknum oknum dari Kementerian PUPR. Bersambung























