Portalterkini.com – Sultra – Kendari, Managemen Tiran Group melalui kuasa hukumnya telah melaporkan secara resmi oknum – oknum yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda Konut Menggugat di Polda Sultra. Selain oknum – oknum tersebut, kuasa hukum PT. Tiran juga melaporkan media online narasi-news.com atas dugaan pencemaran nama baik PT. Tiran.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum PT. Tiran , Hasrun, SH melalui konferensi persnya di Lantai II Citra Land kantor PT. Tiran, . Senin, 24/06/2024.
Dalam keterangan persnya, Hasrun menyampaikan bahwa persoalan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan pemuda konawe utara dan media online narasi-news.com tentunya sangat di sayangkan oleh PT. Tiran atas tindakan saudara kita yang terjadi pada saat demonstrasi di Gedung KPK dan Kejaksaan Agung RI.
Menanggapi hal tersebut kuasa hukum PT. Tiran Hasrun, SH mengungkapkan bahwa PT. Tiran akan melakukan langkah hukum apa yang dituduhkan terhadap perusahaan itu tidak benar adanya.
” Apa yang mereka tuduhkan itu tidak benar,” tegasnya Hasrun.
Persoalan tersebut sangat disayangkan oleh piahk PT. Tiran atas tindakan oknum ini, dalam hal ini pihak perusahaan tentunya akan menempuh jalur hukum.
” Kami sudah resmi masukkan laporan di Polda Sultra pada hari senin tanggal 24 juni 2024, adapun materi yang laporkan adalah atas pencemaran nama baik ini, yang terlapor adalah media yang mempublikasikan dan oknum – oknum yang melakukan keterangan pers pada media dilapangan”, ungkapnya.
Sebelumya, aksi demo ini menuduh PT. Tiran melakukan aktifitas penambangan diatas wilayah IUP Selebes yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 4,9 triliun, data tersebut sangat tidak benar karena tidak ada satu pun organisator atau lembaga yang punya kapasitas memberikan keterangan resmi.
Cukup diketahui PT. Tiran Grub ini memiliki beberapa perusahaan yaitu PT. Tiran Indonesia, PT. Tiran Mineral , Tiran Sulawesi yang sudah mempekerjakan karyawan sebanyak 8 ribu karyawan yang terdiri dari warga lokal dan hampir 100 persen karyawan yang masuk adalah putra daerah Sulawesi Tenggara.
“PT. Tiran Grub ini terdiri dari beberapa perusahaan yang tersebar di beberapa wilayah di Sultra dan sudah mempekerjakan 8 delapan ribu karyawan dan hampir seratus persen merupakan asli putra daerah yang telah menpunyai skil maupun non skil telah dipekerjakan,” sambungnya.
Terakhir, managemen PT. Tiran melalui kuasa hukumnya Hasrun menyatakan, “kami sangat berharap untuk diproses secara hukum, karena kami sangat keberatan apa yang dituduhkan itu tidak benar alias hoaks, dan kami berharap diproses secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. tutupnya.






















