Portalterkini.com, Sultra – Kendari – PT. Tristaco Mineral Makmur (PT. TMM) Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri dan KLHK. Terkait itu diduga PT. TMM telah melakukan perbuatan melawan hukum atau diduga melanggar Undang – Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
Pasalnya, Aktivitas PT. TMM diduga menambang di Hutan Kawasan tanpa memiliki izin IPPKH.
Hal itu, disampaikan langsung oleh seorang aktivis muda ternama, sebut saja Fauzan Darmawan selaku Ketua Umum (Ketum) Corong Aspirasi Rakyat (CORAK) Sulawesi Tenggara (Sultra). Jumat, 07 Januari 2022.
Dijelaskan pada media ini, Menurut Fauzan Darmawan ia membeberkan bahwa, Perusahaan PT. Tristaco Mineral Makmur (PT. TMM) telah melakukan aktivitas pertambangan kawasan hutan yang diduga tanpa memilki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Terkait hal itu juga, Ketua Umum CORAK Sultra, Fauzan Darmawan meminta kepada Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera menangkap Oknum pelaku yang telah melakukan aktivitas pertambangan di Kawasan Hutan tanpa IPPKH.
- Tim Kuasa Hukum DAS Apresiasi Bareskrim Polri dalam Menangani Perkara Tindak Pidana PT Prowell Energi Indonesia
- Bank Sultra dan Ditjen Dukcapil Kemendagri Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Perbankan
- Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Desa Cililitan, UU Nomor 24 Tahun 2009 Dilanggar
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
- LSM GMBI Sultra Desak DLH dan ESDM Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI, Polres Kendari Diminta Transparansi
Lanjut Fauzan, pihaknya mengatakan, aktivitas perusahaan tersebut terletak di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Fauzan berkata, ” Seharusnya Mabes Polri jangan tebang pilih untuk menangkap pelaku dan segera melakukan Police Line atas aktivitas PT. Tristaco Mineral Makmur yang diduga telah melakukan penambangan di hutan kawasan tanpa IPPKH,” ucap Fauzan Darmawan saat ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari. Jumat, 07/01/2022
Atas dasar itu, Fauzan Darmawan saat diwawancarai ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan Demonstrasi dan Melaporkan PT. Tristaco Mineral Makmur di Mabes Polri dan KLHK di Jakarta.
“Kami khususnya yang tergabung di lembaga CORAK Sultra dengan ini kami tegaskan bahwa akan melakukan demonstrasi serta melaporkan PT. TMM di Mabes Polri dan KLHK di Jakarta,” Tegas Fauzan Darmawan Ketum CORAK Sultra.












