Portalterkini.com, PANDEGLANG – Komoditi pangan yang disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Sembako di Wilayah Cikeusik hanya 3 Jenis. Direktur CV Ciwasiat Raden Deden Hertandi menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan Purchase Order (PO) dari Agen atau e-waroong atas dasar permintaan penerima bantuan.
” Ya emang hanya 3 jenis tapi lihat kuantitasnya, artinya kita sudah mengikuti permintaan dari KPM berdasarkan PO yang kita terima, terkecuali tiga jenis komoditi mengurangi pagu anggaran baru tidak boleh,” tegasnya melalui telepon selulernya. Minggu (7/11/21).
Deden mengaku hanya mengutamakan kepentingan masyarakat, dengan mengikuti permintaan KPM, berdasarkan itulah KPM hanya menerima tiga jenis komoditi pangan. Meski begitu, kata Deden dirinya tidak keberatan apabila ada KPM BPNT yang meminta untuk menambah jenis komoditi lainnya.

” Ya kita gak keberatan apabila ada KPM yang meminta jenis komoditinya diganti oleh jenis lain, masalahnya ini kan permintaan KPM masa kita ganti kan tidak boleh,” tegasnya.
- Bertahun-tahun Menggarap 3500 M2 Sawah di TNUK Namun Menjaga Satu Pohon Tidak Bisa
- Bank Sultra Resmi Menggelar Grand Opening Ramadan Sultra Fest 2026
- Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
- Managemen Sugar Pos Menggelar Fokus Group Disscusion, Danlanal Ungkap Strategi Menjaga Keamanan Perairan Laut
- PT SDP Menyerahkan 4 Unit Fasikitas Umum ke Pemkot Kendari
Deden juga menambahkan, bahwa selama ini dirinya tidak mendapatkan keluhan dari KPM BPNT di wilayah tersebut, terutama di Desa Umbulan, sebab kata Deden, komoditi yang diterimanya merupakan permintaan KPM.
” Saya tak mendengar keluhan soal jenis Komoditi yang diterima oleh KPM di Desa Umbulan, kalau ada yang kita siap ganti ko,” tegas dia lagi.












