PORTALTERKINI.COM, Kendari, – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) darurat menjadi tempat peredaran rokok ilegal secara bebas tanpa penindakan hukum. Hal ini diungkap oleh Lembaga Nasional, yaitu LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sultra.
Kepala Divisi (Kadiv) LSM GMBI Wilter Sultra menyayangkan adana pembiaran peredaran rokok ilegal dengan di berbagai daerah. Hendra menyebut setiap daerah rokok ilegal yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Sultra dengan merk yang berbeda – beda.
Adapaun merk rokok ilegal yang tersebar di Sultra, yaitu Merk Slava, Seven, Boss Coffee Lattee, Boss Manggo Boost, Smith dengan varian rasa yang berbeda – beda, serta Merk 54ryaku (Suryaku).
Beredarnya rokok ilegal di Sultra ini mencerminkan serta mempertontonkan penegakan hukum yang lemah tak berdaya, bagaikan Singa tak Bertaring.
Apalagi oknum inisial “LB” di Bau – Bau ini dikenal mafia kebal hukum dan sebagai penyalur terbesar di Sultra.
Hendra Jaya, mendesak Mabes Polri dan Dirjen Bea & Cukai untuk segera mengevaluasi kinerja serta mencopot bawahannya yang tidak berani menangkap oknum mafia pengedar rokok ilegal tersebut yang melakukan pembiaran dan berdampak pada kerugian negara.
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











