PORTALTERKINI.COM, Konawe, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima aspirasi masyarakat Desa Lalonona, Kecamatan Amonggedo, Senin, 19/1/2026.
Aspirasi tersebut berupa surat resmi pengunduran diri Kepala Desa Lalonona, Wagianto, yang diantar langsung oleh perwakilan warga ke kantor DPRD Konawe.
Surat pengunduran diri itu diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH.
Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen tersebut dan memastikan akan segera menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah kami terima suratnya, ditandatangani langsung oleh kepala desa di atas materai Rp10 ribu,” kata Eko.
Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut akan segera diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk diproses lebih lanjut. Langkah cepat ini dinilai penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Lalonona dapat kembali berjalan normal.
“Sudah kami teruskan ke sekretariat untuk disampaikan kepada pimpinan. Kami mendorong agar secepatnya diproses, supaya pemerintah desa bisa kembali berjalan. Karena kasihan, pelayanan pemerintahan di sana hampir lumpuh,” tambahnya.
Eko juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi I DPRD Konawe yang membidangi urusan pemerintahan.
Selanjutnya, proses pergantian kepala desa akan menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe.
“Kami sudah koordinasi dengan Komisi I. Nanti proses selanjutnya akan ditangani oleh DPMD Konawe sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, kondisi pelayanan pemerintahan di Desa Lalonona dikeluhkan warga.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa saat ini pelayanan desa berjalan tanpa arah dan banyak program yang terhenti.
“Pelayanan seperti Posyandu untuk ibu hamil dan balita sudah lima bulan tidak berjalan. Kasihan keluarga-keluarga kami yang membutuhkan,” ungkap warga.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa rapat pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2025 tidak pernah dilaksanakan.
Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya pengelolaan dana desa dan program pembangunan lainnya.
“Rapat anggaran perubahan tidak ada. Kami khawatir dana desa dan program-program lain di desa bisa terhambat kalau belum ada kejelasan pimpinan,” tuturnya.
Masyarakat Desa Lalonona berharap DPRD Konawe dan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah cepat dan tegas agar kekosongan kepemimpinan tidak semakin berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan desa. (**)












