Portalterkini.com, Pandeglang – Banten | Fakta terjadi didepan mata, Barkot berisi keterangan bantuan Sosial Tunai (BST) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM),tiba-tiba disulap oleh Oknum perangkat Desa menjadi Surat Keterangan Domisili.untuk digunakan sebagai tiket, meraup Uang bernilai Ratusan Ribu Rupiah di Sebuah Kantor Pos.Tanpa sepengetahuan KPM atau pemilik yang Sah.Hebatnya perilaku diluar aturan itu berjalan dengan baik. antara Oknum si penggagas dengan oknum juru bayar PT Kantor Pos.
Dari hasil investigasi Wartawan,bentuk Kerjasama berbagi Hak Milik Orang lain ,terjadi di Desa Pasirtenjo Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, pertanyaannya ada apa oknum perangkat Desa dengan oknum juru bayar Kantor Pos Pandeglang.
- Bank Sultra Resmi Menggelar Grand Opening Ramadan Sultra Fest 2026
- Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
- Managemen Sugar Pos Menggelar Fokus Group Disscusion, Danlanal Ungkap Strategi Menjaga Keamanan Perairan Laut
- PT SDP Menyerahkan 4 Unit Fasikitas Umum ke Pemkot Kendari
- Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
Mengetahui Hak miliknya diselingkuhi oknum,Korbanpun mengutarakan hal itu pada awak media. Seraya membuat Surat pernyataan bahwa pihaknya hanya menerima tahap 1 dan dua tidak menerima tahap selanjutnya yang dimana Hak miliknya,” Kami merasa di Dzholimi,Nama Kami dicantumkan di Surat Domisili,lalu dibawa oleh oknum untuk ditukarkan dengan Uang.” Sesal Korban seraya mengusap dada.
Indikasi adanya bentuk Kolaborasi buruk yang pertama terjadi di Indonesia,tepatnya di Kecamatan Sindangresmi, Dalam waktu dekat ini,akan Kami laporkan kepada pihak aparat penegak hukum ,dan Kami berharap segera menciduk para pelaku tersebut kemeja pesakitan.” Ungkap anan salah satu aktivis sosial Kemasyarakatan. (Tim).












