Portalterkini.com – Lubuklinggau, Peningkatan Kemajuan Pembangunan gedung-gedung bertingkat di kota Lubuklinggau, sangat luar biasa, Apresiasi dari warga masyarakat kota Lubuklinggau.
Tapi sangat disayangkan ada Kebisingan karena sound suara kaset burung walet dari pagi sekitar pukul 07: 00 sampai sore hari, selalu terdengar sangat menggangu aktivitas Warga Jl. Lintas Sumatera RT.11 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). menuai pertanyaan mengenai perizinan usaha tersebut. Sabtu (13/07/2024),
Seperti yang kita lihat bahwa pengusaha sarang burung walet di Rt.11 Kelurahan Lubuk Kupang kian bertambah, tentunya mulai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya.
Suara sound system atau pengeras suara untuk memanggil burung walet masuk gedung tempat penangkaran burung walet sangat berisik yang didengar oleh masyarakat.
Warga Inisial D (40) tahun, Pukul 12:33 Wib ia mengatakan kesah keluhan saat di wawancara awak Media tentang terkait prihal bisingnya suara kaset burung walet di RT. 11 Kelurahan Lubuk Kupang.
“Warga Kelurahan RT. 11 ini sangat terganggu aktivitas untuk istirahat dengan ada suara bising suara ke telinga akibat kaset burung walet, keberadaan sarang burung walet tersebut jika kita lihat yang di kelurahan Lubuk Kupang, banyak Rumah Toko (Ruko) yang seharusnya dijadikan tempat usaha toko, disulap menjadi Penangkaran Sarang Burung walet ini kan disalah gunakan namanya,” ujar Inisial D.
Masih ditempat yang sama lanjut inisial D, ia juga berharap kepada pengusaha burung walet yang ada di RT. 11 Kelurahan Lubuk Kupang, agar dapat menghargai masyarakat yang ada di sekitar.
“Harapan kami selaku warga disini kepada pengusaha burung walet harus penataan kembali seperti apa aturan dan teknis yang ada dalam izin usaha, supaya kami warga yang ada di sini tidak terganggu dengan suara tersebut,” ungkapnya
Sementara itu sabtu 13 Juni 2024 Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau Imam Setepu menjelaskan nanti dilihat dulu aturan dan mekanisme terkait izin lingkungan bangun burung walet.
“Secepatnya kami akan kordinasi ke Pemerintah Kota Lubuklinggau terutama Dinas Perizinan dan pihak pihak terkait.” Tegas Kepala DLH Kota Lubuklinggau.
(Andi YM)























