Portalterkini.com – Kolaka Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berhasil menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pada Tanggal 15 Juni 2024 yang bertempat di Aula Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim.
Bimtek yang dilaksanakan ini meliputi Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berbasis aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta Pencocokan dan Penelitian (E – Coklit), guna memastikan akurasi data pemilih pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan kabupaten di Kolaka Timur.
Peserta kegiatan ini diikuti oleh 60 orang PPK dari 12 kecamatan dan 399 orang PPS Kelurahan dan Desa se Koltim
Anhar selaku ketua KPU koltim menerangkan bahwa, “Pendaftaran anggota Pantarlih dibuka mulai tanggal 13 juni 2024, adapun bagi masyarakat yang mau mendaftar agar mengetahui informasi terkait jadwal pembentukan, masa kerja, hingga tugas dan kewajiban Pantarlih dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024”.
Adapun jumlah petugas pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 347 orang yang tersebar di 12 kecamatan 16 kelurahan dan 117 desa sekoltim.
Berdasarkan peraturan KPU mengenai pembentukan dan masa kerja Pantarlih telah diatur dalam keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024 tentang perubahan kelima atau keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad-Hoc pemyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota.
Masa kerja Pantarlih di Koltim akan berlangsung sejak tanggal 24 juni hingga 25 juli 2024.
Sebelum menutup perbicangan Anhar berharap agar pemutakhiran data pemilih di koltim bisa berjalan dengan baik benar dan cermat, karena ini merupakan tahapan yang sangat krusial sesuai prinsip konstitusi guna menghasilkan data yang valid dan berkualitas.
(Armanto)






















