Portalterkini.com, Palembang – Pj Walikota Palembang, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta melantik 12 Komunitas Peduli Sungai Peduli Banjir dan Lingkungan Kota Palembang (KPS-KMPB) tahun 2024 di Ruang Rapat Parameswara, Rabu (6/11/2024).
Pembentukan Komunitas Peduli Sungai Peduli Banjir dan Lingkungan merupakan kolaborasi dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, dan diharapkan mampu berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat masyarakat dalam pencegahan dan meminimalisir terjadinya banjir. Selain itu, untuk meningkatan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan drainase kota Palembang.
Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga Kota Palembang dengan tidak melanggar aturan yang bisa menyebabkan timbulnya banjir, salah satunya, tidak mendirikan bangunan di atas saluran dan sungai,
“Tugas KPS KMPB turut serta mengedukasi masyarakat dan memperingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan dan lain sebagainya. Kami sangat apresiasi untuk kawan-kawan komunitas ini, tentunya sangat membantu pemerintah. Kita tidak bisa bekerja sendiri dengan semua permasalahan yang ada di kota, perlu kerjasama kita semua,
Disisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ahmad Bastari Yusak melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Irigasi dan Limbah (SDA IL), RA Marlina Sylvia mengatakan, kondisi 42 kawasan rawan banjir ini tidak hanya di pemukiman tetapi juga jalan protokol.
Meski sudah banyak pengurangan titik banjir, kita tetap fokus mengatasi 42 kawasan rawan banjir ini,” paparnya.
“42 kawasan rawan banjir yang masih jadi fokusnya diantaranya Simpang Polda, Basuki Rahmat, Puntikayu, Darma Agung, Siti Fatimah, Angkatan 45, Jalan Kapten A Rivai (depan Kantor Gubernur Sumsel), kawasan banjir di Seberang Ulu dan lainnya.Komunitas ini bentuk keberhasilan dari sosialisasi di beberapa tempat yang dilakukan oleh Pemkot Palembang. komunitas ini akan membantu menjaga drainase dan sungai,” Ujarnya.
Beberapa lokasi banjir di jalan protokol yang jadi kewenangan provinsi dan nasional, PUPR sudah lakukan paparan seperti untuk kawasan Kapten A Rivai, Puntikayu juga Dharma Agung. Dan di Beberapa kawasan tidak bisa dibongkar karena ada timbunan pipa gas salah satunya di Simpang Polda. PUPR memastikan persoalan banjir terjadi lantaran penyempitan ruang air dikarenakan sedimentasi dan sampah.
“Dengan adanya 58 komunitas ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat dan sekitarnya, untuk tidak buang sampah ke sungai,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan, Pj Walikota Palembang, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Prof. Dr. Ir. Anis Saggaf, ASEAN.Eng., APEC.Eng., Ketua PII Wilayah Sumatera Selatan, DR. FX. Suryadi senior Lecturer IHE Delft Belanda, Letnan Kolonel Kav. Ferdiansyah S.Sos , M.H.I., Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ir. H. Akhmad Bastari, ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng., Kepala Bidang SDA IL Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ir. RA Marlina Sylvia, ST.,M.Si.,M.Sc.,IPU.,ASEAN Eng. Camat dan Lurah kota Palembang, dan komunitas. (Lia)






















