Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINAL

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

×

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini

Parepare, 21-11-2024 – Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp2 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kompleks Pelabuhan Nusantara Parepare pada Selasa, 19 November 2024.

“Kali ini kami memusnahkan beberapa jenis barang, yaitu 1.648.420 batang rokok ilegal senilai Rp2,25 miliar, 110.000 gram tembakau iris senilai Rp30,25 juta, 398,15 liter minuman keras ilegal senilai Rp46,16 juta, dan 8.093 gram makanan dan minuman impor ilegal senilai Rp2,26 juta. Kalau untuk total kerugian negara dari seluruhnya sebesar Rp1.577.768.847 yang terdiri dari cukai, pajak rokok dan PPn HT,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio.

Dawny juga menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan pihaknya sesuai ketentuan dan telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Parepare. Selain itu Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat yang turut berkontribusi dalam kegiatan pengawasan yang telah dilakukan pihaknya.

“Hal ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Parepare untuk senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang ilegal lainnya,” tutupnya.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600