Portalterkini.com – Kendari, Sebelumnya, media ini telah memberitakan adanya dugaan suap dan atau presmi Syahbandar Kelas III Lapuko Kabupaten Konawe Selatan pada perusahaan tambang PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) sebesar Rp. 100 Juta Rupiah kini menjadi Viral.
Bahkan salah satu media telah melakukan konfirmasi kepada kepala Syahbandar Lapuko Kelas III, Nurbaya. Dalam pernyataannya, Nurbaya justru meminta awak media untuk menunggu jadwal yang nanti akan di atur oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sabtu, 23/11/2024.
Menjelang beberapa jam kemudian, Kepala Syahbandar Kelas III Lapuko kembali memberikan klarifikasi.
Melansir dari penafaktual.com, Menanggapi hal tersebut, Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya membantah jika pihaknya menerima upeti.
Nurbaya menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala kantor pada bulan September 2024. Sementara, dari bukti transaksi yang diduga upeti itu tertulis Bulan Maret 2023.
Respon (2)
Komentar ditutup.