Portalterkini.com – Kendari, PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sulawesi Tenggara mengumumkan dan mengeluarkan Berita Acara Gagal Tender pada Pengadaan Perangkat Anti Ransomware. Karena tidak terdapat peserta yang memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, Panitia Tender Umum melakukan lelang/tender pada pekerjaan Pengadaan Perangkat Anti Ransomware pada Tanggal 14 Januari 2025 lalu,
Sangat disayangkan, para perusuhaan penyedia jasa tersebut tidak memenuhi syarat seperti yang tertuang pada BAB I angka (15) tentang Dokumen Penawaran.
Selain itu, para peserta yang ikut serta tender kegiatan pembangunan dan/atau Pengadaan Perangkat Anti Ransomware juga tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan pada Dokumen Pengadaan BAB III huruf (B) persyaratan kualifikasi.
Berdasarkan ketentuan pada Dokumen Pengadaan Nomor 002/135.000/25/PAN-RP, BAB I instruksi kepada penyedia (IKP) angka (27.4) huruf g “apabila tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka Tender dinyatakan gagal” Tindak lanjut dari Tender gagal sebagaimana dimaksud, Panitia Tender segera melakukan Tender Ulang.
Oleh karena itu, Pihak Bank Sultra mengeluarkan Berita Acara Gagal Tender Pada hari Jumat, 31/01/2025. Dan kemudian Panitia Tender Umum PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara bakal melakukan dan mengumumkan Tender Ulang.























