Portalterkini.com, Komisi III DPR RI akan menggarap revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara komprehensif.
Hal tersebut akan diungkapkannya usai Rapat Kerja dengan Ketua Komisi Yudisial. Diketahui Komisi Yudisial menyampaikan beberapa masukkan untuk revisi UU itu. Jakarta, 12/02/2025.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra bilang masukkan tersebut akan dipertimbangakan dengan baik.
Namun sebelum melaksanakan revisi akan UU KUHAP, Ia meminta perbaikan sistem hukum di Indonesia. Ia mengatakan bahwa masih ada zona abu-abu dalam sistem hukum di negeri ini. #komisi3 #kuhap























