Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINAL

Penindakan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Pupuk di Ogan Ilir

×

Penindakan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Pupuk di Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Ogan Ilir, 13-02-2025 – Bea Cukai gagalkan upaya pengiriman 1,5 juta batang rokok ilegal dalam truk pupuk. Penindakan terjadi di pintu keluar Tol Kramasan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 07 Februari 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Andri Waskito mengatakan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya terkait siaadugaan pengiriman rokok ilegal dari Madura melalui Sumatera Selatan. Menindaklnjutinya, Bea Cukai Palembang segera menggelar patroli darat di wilayah sekitar Kabupaten Ogan Ilir.

“Kami mencurigai sebuah truk yang sesuai informasi. Saat kami hentikan dan lakukan pemeriksaan, benar saja truk tersebut mengangkut rokok ilegal yang disembunyikan dalam tumpukan pupuk,” jelasnya.

“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ternyata jumlah seluruhnya mencapai 1.592.000 batang dengan merek GP Bold, Flybold, Bribos, Stigma dan Supreme tanpa dilekati pita cukai atau polos.”

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Palembang untuk proses lebih lanjut. Pencegahan peredaran rokok ilegal ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Palembang dalam melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600