Portalterkini.com, – Kendari, Sulawesi Tenggara – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada tanggal 28 Agustus 2025 yang mengakibatkan kematian seorang driver ojek online (ojol).
Dalam rilisnya, MPM Unsultra menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak manusiawi dan menunjukkan ketidakprofesionalan aparat dalam menangani situasi. Mereka menuntut agar pihak kepolisian bertanggung jawab atas kejadian ini dan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kematian driver ojol tersebut.
“MPM Unsultra menuntut agar oknum kepolisian yang terlibat dalam tindakan biadab ini diberikan sanksi yang tegas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Pikran Ketua MPM Unsultra dalam rilisnya.
Selain itu, MPM Unsultra juga meminta kepada Presiden untuk mencopot Kapolri beserta Kapolda Metro Jaya karena dinilai gagal dalam mengawasi dan menindak oknum-oknum kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM.
“Kapolri dan Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab atas kegagalan mereka dalam mengawasi anggotanya. Kami menuntut agar mereka dicopot dari jabatannya,” tambah Pikran Ketua umum MPM Unsultra.