PENDIDIKAN

Efek Kabut Asap Karhutla: Siswa TK/Paud, SD, Hingga SMP di Kota Kendari Resmi Belajar System Daring

×

Efek Kabut Asap Karhutla: Siswa TK/Paud, SD, Hingga SMP di Kota Kendari Resmi Belajar System Daring

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM – KENDARI, Kabut Asap Karhutla terus menyelimuti langit dan udara wilayah Sulawesi Tenggara, Khususnya di Kota Kendari, hal ini dinilai dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kendari resmi menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem pembelajaran daring bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD hingga SMP.

Pembelajaran system daring ini, dimulai dari Tanggal 16 sampai dengan 23 Oktober 2026.

Keputusan ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Kendari dengan Nomor:100.3.4.5/9702 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau daring akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Surat edaran tersebut ditetapkan langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, pada tanggal 15 Oktober 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto menyampaikan dari hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terkini, bahwa kualitas udara di Kota Kendari saat ini berada pada kategori Sangat Tidak Sehat dan Berbahaya akibat kabut asap Karhutla.

Demi menjaga kesehatan dan keselamatan para siswa serta tenaga pendidik, Pemkot Kendari menerapkan sistem daring mulai dari Tanggal 16 s/d 23 Oktober mendatang, Tutur Kadis Kominfo, Sahuriyanto.

Selama masa PJJ ini diberlakukan, pihak sekolah dan guru dapat memanfaatkan berbagai media pembelajaran digital seperti WhatsApp Group, Google Classroom, Learning Management System (LMS), maupun platform interaktif lainnya.

Sahuriyanto menambahkan, selama masa darurat kabut asap ini, beban belajar siswa disederhanakan dengan berfokus pada materi esensial seperti literasi, numerasi, dan penguatan karakter tanpa membebani target kurikulum yang kaku.

“Untuk siswa yang memiliki keterbatasan perangkat atau akses jaringan internet, pihak sekolah wajib menyediakan solusi alternatif seperti pemberian lembar kerja atau bahan ajar cetak,” jelasnya.

Pemkot Kendari mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid agar memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar, anak-anak dan masyarakat diwajibkan menggunakan masker.

Meski siswa belajar dari rumah, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tetap menjalankan tugas dan beraktivitas di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pihak kepala sekolah dan pengawas akan melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala selama PJJ berlangsung.

“Masa pelaksanaan PJJ ini bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan kualitas udara serta arahan pemerintah daerah,” pungkas Sahuriyanto.

 

Laporan: Redaksi Portal Terkini

banner 1600x458banner 1600x458banner 1600x458banner 1600x458
Example 120x600