Portalterkini.com, KONSEL – Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022 dihadapan Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Sjarif Sajang sebagai landasan mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik. Senin, 31/01/2022
Usai Penandatanganan, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan Tradisi yang harus dikerjakan.
” pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien, ” Sebutnya
Olehnya itu, perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran, ” Papar Bupati Dua Periode ini
- Bank Sultra Komitmen Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM di Sultra
- KPK Didesak Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, BEM Indonesia Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore
- Bupati Deli Serdang Tegaskan Kurangnya Sosialisasi Dari OPD Terkait Soal LSD, Pengusaha Ternak Ayam Petelur Jadi Korban Penipuan PBG Palsu
- Kapolda Diminta Copot Kapolres Kolaka: KIP Sultra Nilai Tak Mampu Menjaga Wilayah dari Penambangan Ilegal
- Tujuh Jaksa Penerima Surat Perintah Penahanan, Produk Hukum Kejati Sultra “Asli atau Palsu”, Kapuspenkum Kejagung RI Enggan Menjawab
Bupati Surunuddin berharap penandatanganan PK merupakan wujud dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparansi
Laporan Dedi Wardani, S.E



































