Portalterkini.com, KONSEL – Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022 dihadapan Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Sjarif Sajang sebagai landasan mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik. Senin, 31/01/2022
Usai Penandatanganan, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan Tradisi yang harus dikerjakan.
” pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien, ” Sebutnya
Olehnya itu, perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran, ” Papar Bupati Dua Periode ini
- Warga Desa Kebun Ubi dan Desa Makmur Ditangkap Polisi
- Polisi Geledah Kantor DPMD Konawe Utara
- Tujuh Tahun Pertahankan WTP, KPK Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola
- KPK Mengajar Sambangi SDK Delo, 149 Siswa Belajar Nilai Integritas
- Perkokoh Benteng Keadilan, KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan
Bupati Surunuddin berharap penandatanganan PK merupakan wujud dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparansi
Laporan Dedi Wardani, S.E



































