Portalterkini.com, KONSEL- Kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) jatuh pada, Kamis (9/02/2022). Yang baru-baru dilaksanakan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra). mendapat kepercayaan jadi tuan rumah peringatan HPN tersebut.
akan tetapi pelaksanaan peringatan HPN. diduga telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum penjabat ber-dasi tidak bertangung jawab, sebab dengan adanya HPN menjadi momen bahagia para oknum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok dengan dalil sumbangan yang tidak diketahui jelas peruntukannya.
Salah satunya yang diduga kuat ikut memanfaatkan anggaran negara yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemda Konsel, hal itu dibuktikan dengan adanya informasi dari oknum bendahara inisial “e” dan oknum Kadis inisial “i”,Rabu (09/02/2022).
Oknum bendahara tersebut mengatakan, saya sudah menyetorkan dana dengan total Rp. 3.500,000 kepada salah satu oknum yang ber-dinas dilingkup Konsel. Dana tersebut untuk keperluan penyambutan Hari Pers Nasional,”katanya.
yang ikut serta menyumbang yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, dengan jumlah yang sama pula,” tutup inisial e di media ini.
Ditempat yang berbeda oknum Kadis, saat dihubungi melalui sambungan via WhatsApp oleh media livefaktanews, dengan maksud dan tujuan menanyakan kapan dibayarkan biaya iklan cetak. Namun penjelasan oknum Kadis sangat mengejutkan.
- Disnaker Konsel Ungkap Fakta Baru, Amrullah: PT SGHI Tidak Pernah WLTK, Padahal Itu Wajib Dilakukan
- Tim Kuasa Hukum DAS Apresiasi Bareskrim Polri dalam Menangani Perkara Tindak Pidana PT Prowell Energi Indonesia
- Bank Sultra dan Ditjen Dukcapil Kemendagri Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Perbankan
- Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Desa Cililitan, UU Nomor 24 Tahun 2009 Dilanggar
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
”Oknum kadis mengatakan, Belum bisa membayarkan biaya iklan, disebabkan sudah tidak ada dana dikarenakan baru-baru ini sudah menyetor dana untuk biaya HPN,” katanya
Menindak lanjuti informasi yang diperoleh media itu, adanya dugaan keterlibatan Badan Keuangan dan Aset Daerah telah menyumbang pada kegiatan HPN, (15/02/2022).
Namun ironisnya, Kadis BKAD enggan menemui media ini seakan-akan alergi dengan media, dan Oknum kadis BKAD tidak koperatif. Ada apa ?
Menanggapi hal itu, Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK) Konsel. Aguslan kepada media itu ia mengatakan, tindakan yang dilakukan Dua (2) oknum tersebut sangat tidak bisa ditolerin lagi.
”sebab, apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut jelas sudah merugikan negara. semestinya selaku penyelenggara negara yang bersih dari korupsi dan nepotisme atau pun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tidak mudah di intervensi oleh siapapun apalagi dengan alasan sumbangan yang sangat fantastik jumlahnya,” ucap Agus.
Saya Selaku Lembaga Kontrol tentu hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab, kalau dibiarkan maka oknum-oknum tersebut seenaknya saja melakukan hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara. Untuk itu perlu ada tindakan sehingga dapat memberi efek jerah.”
Agus pun menduga bukan hanya dua ASN ini yang ikut terlibat akan tetapi bisa saja OPD Konsel yang lain terlibat didalam pelaksanaan HPN,” terangnya.
“menegaskan, akan segera melaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) ,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari oknum kadis dan bendahara.
Sumber : Yusdar












