Mataram, Portalterkini.com – Seorang tukang ojek, AS (32) warga Karang Tapen, Cakranegara, Kota Mataram, nekat mencuri telpon genggam milik seorang calon penumpang travel yang sedang tertidur di ruang tunggu kantor Travel, pada akhir bulan September lalu.
Kasus ini berhasil diungkap polisi setelah korban melaporkan peristiwa yang menyebabkan kerugian Rp 3,8 juta tersebut ke Polsek Cakranegara.
Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K. mengatakan kejadian ini diungkap dari hasil pemantauan CCTV.
“AS mencuri dengan masuk ke ruang tunggu dan melihat salah satu penumpang tertidur yang sedang mendengarkan musik lewat headset. Melihat itu, tersangka langsung mencabut headset dan membawa kabur telpon genggam tersebut” jelasnya.
- Bertahun-tahun Menggarap 3500 M2 Sawah di TNUK Namun Menjaga Satu Pohon Tidak Bisa
- Bank Sultra Resmi Menggelar Grand Opening Ramadan Sultra Fest 2026
- Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
- Managemen Sugar Pos Menggelar Fokus Group Disscusion, Danlanal Ungkap Strategi Menjaga Keamanan Perairan Laut
- PT SDP Menyerahkan 4 Unit Fasikitas Umum ke Pemkot Kendari
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cakranegara. “Pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” tandasnya. (Dhin)












