Mataram, Portalterkini.com – Seorang tukang ojek, AS (32) warga Karang Tapen, Cakranegara, Kota Mataram, nekat mencuri telpon genggam milik seorang calon penumpang travel yang sedang tertidur di ruang tunggu kantor Travel, pada akhir bulan September lalu.
Kasus ini berhasil diungkap polisi setelah korban melaporkan peristiwa yang menyebabkan kerugian Rp 3,8 juta tersebut ke Polsek Cakranegara.
Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K. mengatakan kejadian ini diungkap dari hasil pemantauan CCTV.
“AS mencuri dengan masuk ke ruang tunggu dan melihat salah satu penumpang tertidur yang sedang mendengarkan musik lewat headset. Melihat itu, tersangka langsung mencabut headset dan membawa kabur telpon genggam tersebut” jelasnya.
- Klarifikasi Kabid BPBD Konawe “Perencanaan Kearifan Lokal” Disorot, Polres dan Kejari Konawe Didesak Panggil dan Periksa PPK Bersama Kontraktor Pelaksana
- Kasus Pengadaan Fiktif Bibit Pala Sebesar Rp26 Miliar Mandek, CV Wahana Multi Cipta Diduga Kembali Mendapatkan Pekerjaan Pengadaan Bibit Kakao
- 500 Masyarakat Gelar Syukuran Penutupan Galian C di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem
- MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku
- Dibalik Tameng PSN Gurita Tambang Ilegal PT IPIP Keruk Batu Gamping Tanpa Izin Resmi
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cakranegara. “Pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” tandasnya. (Dhin)














