Portalterkini.com – Konsel, Jum’at, 20 September 2024 bertempat di Kantor Camat Buke, diadakan pertemuan antara masyarakat Desa Pelandia yang memiliki lahan di eks HTI dengan pihak PT. KIC.
Pertemuan tersebut dimediasi oleh Bapak Camat Buke dan Polsek Buke.
Dalam penyampaiannya, Camat Buke, Bapak Syawal Bolo, menekankan agar semua pihak bisa menemukan solusi dari permasalahan yang sedang terjadi, yaitu permasalahan lahan antara masyarakat Desa Pelandia yang telah puluhan tahun mengolah di lokasi eks HTI dan pihak perusahaan PT. KIC.
Beliau menyampaikan, “kita hadir di kantor camat untuk mencari solusi terbaik, secara kekeluargaan.”
Mewakili Masyarakat sebagai Kuasa Hukum pemilik lahan. Adv. Samsudin, SH., MH. Cil, beliau mengatakan, “Masyarakat yang mengolah di dalam telah dilakukan puluhan tahun, bukan baru satu atau 2 tahun. Pemerintah dan perusahaan sebelumnya sudah memaklumi hal ini. Dan siapapun yang merusak tanaman tumbuh akan dilaporkan secara hukum.”
Dari pemilik lahan, Marsudin SIP, mantan Sekdes sekaligus mantan kades Puduria yang mana letak lokasi eks HTI dan reboisasi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa sejak tahun 200 telah muncul peta KHJL (Koperasi Hutan Jaya Lestari) dimana terdapat 42 hektar lahan yang dikelola masyarakat dan pihak perusahaan sebelumnya yaitu PT. CAM tidak mengolah di lahan tersebut.
Menanggapi keluhan masyarakat, pihak perusahaan diwakili oleh Pak Nohan sebagai Manajer PT. KIC menjanjikan akan menurunkan Tim pengukur untuk memverifikasi lahan yang dikelola masyarakat serta akan menghitung jumlah pohon yang di clearing karyawan PT KIC.























