Scroll untuk baca artikel
banner 1600x458
Example floating
Example floating
banner 1600x458
HUKUM & KRIMINAL

CSR Tunai PT SKS Dipersoalkan: Warga Lalimbuejaya Desak Transparansi, LMP Sultra Siap Seret Dugaan Penyimpangan ke APH

×

CSR Tunai PT SKS Dipersoalkan: Warga Lalimbuejaya Desak Transparansi, LMP Sultra Siap Seret Dugaan Penyimpangan ke APH

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COMKONAWE — Polemik pembayaran kompensasi atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) tunai dari PT Satya Kurnia Sampara (PT SKS) kepada masyarakat Desa Lalimbuejaya, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mulai memanas.

Masyarakat mempertanyakan transparansi, mekanisme, serta realisasi pembayaran kompensasi yang sebelumnya telah disepakati bersama antara warga dan perusahaan sejak akhir 2023.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) disebut menerima kompensasi sebesar Rp1 juta per KK. Pembayaran itu sebelumnya berjalan sebagaimana kesepakatan hasil musyawarah antara masyarakat Desa Lalimbuejaya dan pihak PT SKS.

Namun, memasuki tahun 2026, masyarakat mengaku mulai mempertanyakan keberlanjutan pembayaran tersebut.

Sejak Januari hingga Juni 2026, warga menyebut pembayaran hanya dilakukan satu kali dan nominal yang diterima disebut tidak lagi sesuai dengan komitmen awal.

Kondisi tersebut memunculkan keresahan sekaligus pertanyaan besar di tengah masyarakat: ke mana aliran dana kompensasi tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya?

“Kami tidak tahu kendalanya apa. Yang jelas, kesepakatan itu tidak dijalankan secara jujur dan terbuka. Kami meminta Pemerintah Desa Lalimbuejaya bersama pihak PT SKS menjelaskan secara transparan soal pembagian dana tersebut,” ungkap salah seorang perwakilan warga, Senin (24/8/2026).

Dugaan Penyimpangan Mulai Dipertanyakan

Persoalan semakin serius setelah muncul dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana kompensasi masyarakat.
Sejumlah warga bahkan mempertanyakan dugaan bahwa dana tersebut berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan verifikasi, klarifikasi, serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat pun meminta seluruh pihak yang terlibat dalam mekanisme pembayaran membuka informasi secara terang benderang, mulai dari nilai dana yang disalurkan, jumlah penerima, waktu pembayaran, pihak yang menerima atau menyalurkan dana, hingga dasar hukum dan dokumen kesepakatannya.

Dengan demikian, tidak ada lagi ruang bagi spekulasi maupun kecurigaan di tengah masyarakat.

LMP Sultra: Jangan Ada yang Berlindung di Balik Kesepakatan

Merespons persoalan tersebut, Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Tenggara menyatakan akan mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan.

Ketua Umum Mada LMP Sultra, Ferdinansyah, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat.

Ia mendesak aparat penegak hukum memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pembayaran kompensasi tersebut.

“Kami mendesak Kejati Sultra dan Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa empat unsur yang berkaitan, yakni Kepala Desa Lalimbuejaya, pihak PT Satya Kurnia Sampara, PT Cahaya Putra Mepokoaso, serta pengurus TKBM Lalonggowuno Konawe,” tegas Ferdinansyah.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tersebut hanya sebatas persoalan administrasi dan mekanisme pembayaran, atau justru terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun praktik gratifikasi.

Jika Ada Bukti, LMP Sultra Siap Bawa ke Jalur Hukum

Ferdinansyah menegaskan, LMP Sultra tidak ingin membuat kesimpulan hukum sebelum adanya proses pemeriksaan dan pembuktian.

Namun, apabila dari hasil penelusuran ditemukan bukti adanya penyimpangan, maka pihaknya menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi kalau memang ditemukan bukti adanya gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan atau pengelolaan dana yang merugikan masyarakat, maka kami akan serahkan seluruh bukti dan dokumen kepada APH,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan dana yang bersumber dari komitmen perusahaan kepada masyarakat tidak boleh dikelola tanpa transparansi. Apalagi, dana tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat yang telah disepakati melalui mekanisme musyawarah.

“Kalau ada dana untuk masyarakat, maka harus jelas berapa jumlahnya, siapa penerimanya, kapan dibayarkan dan siapa yang mengelolanya. Jangan sampai masyarakat hanya menerima sebagian, sementara aliran dananya tidak pernah dijelaskan,” tegasnya.

Desakan Transparansi Mengarah ke APH
LMP Sultra juga meminta pemerintah desa dan perusahaan membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan pembayaran kompensasi tersebut.

Termaksud dokumen kesepakatan, daftar penerima, bukti transfer atau pembayaran, laporan realisasi, serta pihak yang ditunjuk dalam proses penyaluran.

Menurut Ferdinansyah, keterbukaan tersebut penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus mencegah munculnya dugaan bahwa terdapat pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari dana kompensasi.
Jika dalam proses klarifikasi dan penelusuran ditemukan indikasi tindak pidana, LMP Sultra menyatakan tidak akan berhenti pada pernyataan di media.

“Kami siap membawa persoalan ini ke APH. Jangan sampai masyarakat terus mempertanyakan haknya, sementara pihak-pihak yang bertanggung jawab justru tidak memberikan penjelasan. Kami akan kawal sampai terang,” pungkas Ferdinansyah.

PORTALTERKINI.COM memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional kepada Kepala Desa Lalimbuejaya, manajemen PT Satya Kurnia Sampara, PT Cahaya Putra Mepokoaso, pengurus TKBM Lalonggowuno Konawe, maupun pihak terkait lainnya. Setiap tanggapan, klarifikasi, atau sanggahan yang disampaikan melalui saluran resmi redaksi akan dimuat sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Polisi Geledah Kantor DPMD Konawe Utara PORTALTERKINI.COM – KONUT, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konut geledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Konawe Utara, Selasa 11/8/2026,…