Warga Desa Kebun Ubi dan Desa Makmur Ditangkap Polisi
PORTALTERKINI.COM, Sumut – Deli Serdang, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kembali tangkap warga berinisial I alias M (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi dan ASN (33) warga Dusun I Desa Makmur Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (08/08/26).
Kedua warga tersebut diduga pengedar narkoba. Barang bukti pelaku disita polisi berupa 1 bungkung plastik klip yang berisikan narkoba jenis shabu dengan berat bruto 1,14 gram dari kantong celana salah satu pria yang ditangkap.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady menerangkan bahwa penangkapan M dan ASN berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan adanya pria yang mengedarkan narkoba jenis shabu di Desa Sei Tua Kec. Pantai Labu.
“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku” ungkapnya.
Kedua pelaku mengakui atas kepemilikan narkoba tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba, dengan informasi sekecil apapun kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas” tutup Kasat Narkoba. (Tim)

































