Scroll untuk baca artikel
banner 1600x458
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

DPP KAMPUD Desak Kejari Serius dan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pringsewu Tahun 2024

×

DPP KAMPUD Desak Kejari Serius dan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pringsewu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COMLAMPUNG, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu dari alokasi APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 13 milyar lebih.

Hal ini disampaikan oleh Seno Aji melalui keterangan persnya pada Kamis (3/8/2026) dalam rangka mengawal penegakan hukum dalam mengusut dugaan tipikor yang ditangani oleh Kejari Pringsewu.

“Pergantian pimpinan Kejati Lampung kepada bapak Dr. Taufan Zakaria, S.H, M.H menjadi momentum penting dalam penyelesaian sejumlah kasus-kasus tipikor yang sudah ditangani namun belum tuntas, salah satunya pengusutan dugaan tipikor yang sedang didalami oleh Kejari Pringsewu terkait pengelolaan dana hibah oleh Bawaslu Kabupaten Pringsewu sebesar Rp.13 milyar dari alokasi APBD tahun 2024”, kata Seno Aji.

Kemudian, atas penanganan tersebut Kejari Pringsewu melalui tim penyelidik turun langsung ke lapangan guna menggali informasi dan data dari sejumlah pihak yang dinilai dapat memberikan informasi dan data akurat, dalam kesempatan ini Seno Aji meminta Kejari Pringsewu di bawah komando Anggiat AP Pardede, S.H, M.H menunjukan dan membuktikan kepada publik atas keseriusan pihaknya mengusut tuntas dugaan tipikor di wilayah Kabupaten Pringsewu, terutama menuntaskan pengusutan dugaan tipikor dana hibah yang dikelola Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu tahun 2024.

“Kita meminta dan mendesak kepada Kejati Lampung melalui Kejari Pringsewu di bawah komando bapak Anggiat AP Pardede, S.H, M.H untuk segera mengusut dengan serius dan menuntaskan tindaklanjut penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024, mengingat pentingnya penegakan hukum demi mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, agar tidak memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat”, jelas Seno Aji.

Sosok Aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga meminta Kejari Pringsewu untuk menjaga kepercayaan publik yaitu dengan membuktikan hasil kinerja Kejari Pringsewu dalam membongkar skandal dugaan tipikor dana hibah Bawaslu Kabupaten Pringsewu tahun 2024.

“Kita mendesak Kejari Pringsewu segera meningkatkan status penanganan kasus dugaan tipikor dana hibah di Bawaslu Kabupaten Pringsewu ke tahap penyidikan, kepercayaan publik jangan disia-siakan, karena kita yakin dan percaya dengan upaya serta integritas Kejari Pringsewu dalam mengusut skandal dugaan korupsi tersebut, harapannya dapat diusut secara tuntas”, jelas Seno Aji.

Diketahui, sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pringsewu, Annas Huda, S.H, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (19/6/2026) membenarkan dengan langkah penyelidikan yang sedang dilakukan tim Pidsus.

“Iya benar, kami sedang ada penyelidikan terkait dengan dana hibah yang diterima Bawaslu dari Pemda Kabupaten Pringsewu”, jawab Annas.

Namun, ia tidak menepis, adanya dua orang dari Bawaslu Kabupaten Pringsewu yang sudah dimintai keterangannya.

“Iya, kalau soal pihak-pihak terkait, kita panggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangan,” ucap Annas seraya berjanji, akan mengundang wartawan saat penyelidikan dinaikan statusnya menjadi penyidikan. (*)

Example 120x600