PORTALTERKINI.COM, Konawe, – Dalam rangka mengawal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 800.1.11.1/25/I/DPRD/2026.
Surat perintah tersebut ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Konawe sebagai tindak lanjut atas surat undangan Bupati Konawe terkait pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026, Nomor P-900.1.2.1/8/BUPATI/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026.
Melalui surat tersebut, seluruh anggota DPRD Konawe diminta untuk mengikuti dan menghadiri kegiatan Musrenbang di tingkat kecamatan sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang kecamatan sangat penting sebagai ruang strategis untuk menyerap sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat di luar agenda reses dewan.
“Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang kecamatan bukan hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga mengawal usulan program prioritas yang dihasilkan dari tingkat kecamatan,” kata I Made Asmaya, Senin, 19/1/2026.
Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan akan dimulai pada Senin, 19 Januari 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 3 Februari 2026.
“Sesuai jadwal, Musrenbang kecamatan dimulai di Kecamatan Unaaha dan akan berakhir di Kecamatan Routa pada 3 Februari 2026,” imbuhnya.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Konawe Tahun 2026:
Tim I: Uepai, Unaaha, Anggaberi, Konawe, pada Senin, 19 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Unaaha
Tim II: Wawotobi, Meluhu, AAmonggedo, pada Rabu, 21 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Meluhu
Tim III: Tongauna Utara, Tongauna, Abuki, pada Senin, 26 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Tongauna
Tim IV: Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Pondidaha, Besulutu, pada Senin, 26 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Pondidaha
Tim V: Sampara, Morosi, Anggalomoare, Bondoala, pada Selasa, 27 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Anggalomoare
Tim VII: Puriala, Lambuya, Onembute, pada Kamis, 29 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Lambuya.
Tim VIII: Lalonggasumeeto, Soropia, Kapoiala, pada Kamis, 29 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Lalonggasumeeto.
Tim IX: Routa, pada tanggal 1–3 Februari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Routa.
Dengan keterlibatan aktif anggota DPRD, diharapkan hasil Musrenbang kecamatan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran. (**)
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











