Portalterkini.com – Konawe, Salah satu item kegiatan program Skal prioritas pembangunan Desa ,pemerintah Desa Ahuhu Kecamatan meluhu Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (SulTra) menganggarkan program Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) .
- Diduga Berlangsung Bertahun-tahun, Aktivitas Penambangan Pasir di Puusangi Konawe Kebal Hukum
- Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
- HM the King Appoints Fatima Ezzahra El Mansouri as Head of Government, Entrusts Her with Forming New Gov’t
- Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan
- Penambangan Pasir Diduga Ilegal di Rambu Kongga Disorot, Polres Konawe Diminta Bertindak
Dedi Mulyadi kepala Desa Ahuhu oleh Ketua Tim pengelolah Kegiatan (TPK) Husen menuturkan,Dana Desa Tahap Dua (II) Tahun Anggaran (TA) 2021 Direalisasikan Kegiatan Peningkatan Jalan Usaha Tani yang kini sementara Dikerjakan Sepanjang 1050 Meter dengan Anggaran Rp.324.401.750,-.yang terletak Di Dusun tiga Desa Ahuhu.Kamis/26/08/2021.
Realisasi Peningkatan jalan usaha Tani kali ini pengerjaannya masih sementara Dalam Penghamparan Material Pasir Batu (SirTu).Adapun untuk pengerasannya akan Diselesaikan Pada tahap Tiga anggaran DanDes .
Sementara Itu,Mengenai penyaluran BLT Covid 19 DD,telah selesai Di salurkan.
Penyaluran BLT Tersebut Di hadiri oleh kepala Desa Ahuhu,Babinkamtibmas ,Pendamping Desa,Unsur lembaga Desa,Yang Diserahkan Kepada 20 KPM kategori salur 7.8 dengan jumlah anggaran Rp.12.000.000,- yang di gelar di Posko penerimaan penyaluran dengan metode secara Tunai.
Laporan : Dedi Wardani.SE











