Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
banner 970250Example 728x250Example 728x250
BERITADAERAHHUKUM & KRIMINAL

Diduga Abikan Peraturan UU, LKPD Sultra Demo PT. Rohul Energi Indonesia di Kejati Sultra

×

Diduga Abikan Peraturan UU, LKPD Sultra Demo PT. Rohul Energi Indonesia di Kejati Sultra

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Kendari, Puluhan Massa Dari Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Inspektur Tambang dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pada Hari ini Kamis 19 September 2024.

Dalam kegiatan aksi tersebut massa menyuarakan terkait penambangan yang di lakukan oleh PT. Rohul Energi Indonesia (REI) yang beroperasi di Pulau Kabaena dinilai menuai polemik.

Dalam orasinya, Pemrin, SH selaku ketua harian LKPD Sultra yang juga sebagai kordinator aksi mengatakan, kegiatan penambangan PT. REI ini seolah terlepas dari pantauan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.

Pasalnya, pihaknya menganggap bahwa PT. REI ini diduga kuat mengabaikan aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana hal itu di perjelas dengan data hasil audit BPK RI, bahwa telah terdapat beberapa item yang menjadi temuan BPK diantaranya:

1. Dari tahun 2013-2022 tidak adanya laporan reklamasi dan laporan evaluasi
2. Kurangnya penempatan jaminan Pascatambang sebesar RP. 797.021.776.50
3. Tidak ada BA Konsultasi Publik
4. Potensi jaminan reklamasi belum ada penetapan sebesar RP. 9.000.000.000
5. Potensi jaminan reklamasi yang diduga kurang bayar sebesar Rp. 4.858.230.460
6. PT. REI juga tidak memiliki dokumen rencana reklamasi sampai 2023.

Harusnya dengan kondisi pulau kabaena yang dilanda pencemaran air laut di mana-mana ini menjadi atensi prioritas pemerintah

Menurut pantauan media ini, awalnya massa aksi melakukan aksi di inspektur Tambang dan telah melakukan dialog bersama inspektur Tambang.

Setelah usai berdialog. Massa kembali bergerak menuju kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara dan melaksanakan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hingga terjadi dialog.

“Kami pastikan, kedepan kami adukan secara resmi PT. REI ini di Kejati Sultra sesuai hasil dialog siang tadi,” Pungkasnya.

Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250
Example 120x600