Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITADAERAHHUKUM & KRIMINAL

Diduga APH Abaikan Laporan Masyarakat, Lido : Saya Akan Melaporkan ke Presiden dan Kapolri Adanya Penyerobotan Lahan

×

Diduga APH Abaikan Laporan Masyarakat, Lido : Saya Akan Melaporkan ke Presiden dan Kapolri Adanya Penyerobotan Lahan

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, – Kolaka Utara, Diduga Aparat Penegak Hukum yang dinilai tidak serius tangani kasus. Hal itu, terkait adanya laporan masyarakat saat Melaporkan Kasus penyerobotan lahan dan diduga tidak ditanggapi.

Seperti apa yang disampaikan pak Lido kepada awak media, ia mengatakan, Kira – kira sama siapa lagi saya akan mengadu?, yang saya anggap tumpuan terakhir yakni Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini pihak Kepolisian, belum ada tanggapan sampai sekarang. Saya merasa dibodohi, dan diperdaya oleh oknum – oknum yang seharusnya bisa membantu saya,” Kata Lido dalam keputusasaan dan raut wajah kebingungan

“10 hari yang lalu, saya selaku pemilik lahan seluas 35 hektar berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT), yang dibuat Tahun 1995 lalu. Saya Melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh kelompok yang juga mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka, saat Melaporkan saya ke Polres Kolaka Utara, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Ironisnya, hal ini telah dilakukan oleh kelompok tersebut berkali-kali,” Tutupnya.

Sesuai dengan keterangan pak Lido Dimedia, Menurut tim yang dikuasakan atas lahan milik pak Lido, kelompok tersebut telah diundang untuk memperlihatkan legalitas milik mereka. Anehnya selalu ada alasan untuk tidak dapat memenuhi undangan dari pak Lido selaku pemilik lahan”, Tutup Tim yang dikuasakan pa Lido.

Sementara itu, pihak Polres Kolaka Utara, saat dihubungi oleh media ini melalui Humas Polres menjelaskan. Bahwa para saksi-saksi yang dijadwalkan akan dipanggil pada Rabu (24/08/2022).” Itupun kalo mereka para saksi-saksi tidak berhalangan,” kata Humas Polres Kolaka Utara.

Menurut salah satu tim Lido ungkapan,” Humas Polres Kolaka Utara, seolah olah mengartikan, bahwa para saksi – saksi, sangat istimewa.

“Berarti para saksi-saksi bisa tidak memenuhi panggilan, jika memberikan alasan sedang berhalangan. Jadi kalo mereka 1 Tahun berhalangan, maka boleh tidak hadir saat dipanggil pihak APH,” Kata Hardin sambil menepuk jidadnya.

Salah satu kader Pemuda Lira, M. Nurlan Ronga, menanggapi kisruh yang tengah terjadi “saya” melihat kinerja oknum APH, perlu dipertanyakan. Penanganan aduan masyarakat yang menurut saya sangat lamban dan terkesan ada pembiaran. Betul kata,” Tutur nurlan.

“Masyarakat yang sempat viral di Sosial Media, “Percuma lapor Polisi”. Nanti viral baru ada tanggapan. Saya lihat ada 3 aduan yang dilayangkan ke pihak Aparat Penegak Hukum, terkait masalah Lido ini, namun tidak ada hasil,” tutup Nurlan.

Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Sultra, Fianus Arung,” saya” menghubungi pihak humas, berulang ulang tapi tidak ada tanggapan, Itupun,” aneh menurut saya.” tutur Fianus.

“Dalam waktu dekat ini pak Lido akan membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Lido berharap masih ada harapan untuk ia mendapatkan hak-haknya, Tutup Fianus.

Laporan: Red/Tim

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan