Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
BERITADAERAHHUKUM & KRIMINAL

Diduga Menerima Suap, Dinas Kesehatan Konawe Utara di Demo di Kejati Sultra

×

Diduga Menerima Suap, Dinas Kesehatan Konawe Utara di Demo di Kejati Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, Konsorsium Pemuda Sultra Bersatu melakukan aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait adanya dugaan Suap di lingkup Dinas Kesehatan Konawe Utara, Rabu, 06 November 2024.

Melalui pernyataan sikap Konsorsium Pemuda Sultra Bersatu, mengatakan bahwa pada hakekatnya perbuatan suap bertentangan dengan norma kesusilaan dan moral Pancasila, yang membahayakan kehidupan masyarakat dan bangsa.

Namun kenyataannya menunjukkan bahwa perbuatan suap itu telah terjadi di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara.
Perbuatan Suap tersebut diduga kuat dilakukan oleh CV. Britania Jaya Construktion dengan Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Inisial M terkait Proyek Pebangunan Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Sawa.

Perbuatan Suap pada suatu pekerjaan Bidang Konstruksi Bangunan Gedung tentu akan sangat berdampak pada suatu pekerjaan itu sendiri, bahkan sangat mempengaruhi mutu kualitas maupun pekerjaan tersebut.

Olehnya itu, Gerakan massa aksi yang dilakukan oleh Konsorsium Pemuda Sultra Bersatu adalah sebagai bentuk dukungan kepada Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan ASTA CITA Presiden Prabowo dalam memberantas oknum oknum yang diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri maupun sekelompoknya dan/atau telah melakukan perbuatan pelanggaran/melawan hukum.

Selain itu, dalam orasinya, Sarwan menyampaikan bahwa dirinya menduga keras oknum Kadis Kesehatan Kab. Konut menerima suap melalui oknum PPK Musniar pada proyek Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Sawa, di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara.

Adapun tuntutan massa aksi tersebut, sebagai berikut :

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memanggil dan memeriksa Oknum Kadis Kesehatan Kab. Konawe Utara, Nurjannah Efendi bersama Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Ibu Musniar untuk dimintai keterangan terkait SUAP/Penerimaan sejumlah uang ratusan juta rupiah berupa Uang Tunai dan Cek Giro Bank BRI.

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memanggil dan memeriksa Komisaris dan Direktur CV. Britania Jaya Construktion selaku pemenang tender proyek Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Sawa dengan anggarn sebesar Rp. 2.754.984.309,00, Tahun Anggaran 2024.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera menetapkan tersangka kepada Oknum Kadis Kesehatan Kab. Konut, Nurjannah Efendy dan Oknum PPK, Musniar diduga telah menerima SUAP dari CV. Britania Jaya Construktion Melalui oknum Inisial So.

Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250
Example 120x600