Portalterkini.com – Konawe Selatan, Warga Desa Pelandia melaporan resmi oknum karyawan PT. Kilau Indah Cemerlang ( KIC) di Polsek Buke Kabupaten Konawe Selatan. Selasa, 10/09/2024.
Oknum warga Desa Pelandia Kecamatan Buke inisial BP resmi melaporka oknum karyawan PT. KIC, N diduga selaku pengawas alat berat perusahaan tersebut.
Oknum N karyawan PT. KIC itu diduga memerintahkan alat berat untuk melakukan penggusuran pada tanaman jati putih milik warga Pelandia “BP”.
Akibat penggusuran itu, korban “BP” mengalami kerugian atas tanaman jati putih sebanyak 56 pohon yang diduga telah dirusak atau di gusur menggunakan alat berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, Pengerusakan itu terjadi pada Hari Selasa, 3 September 2024 lalu di Desa Puduria Jaya, Kecamatan Buka, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Korban pengrusakan, BP mendesak aparat kepolisian sektor (Polsek) Buke agar segera mengusut tuntas pengerusakan tersebut.
Mengingat kejadian serupa diduga telah terjadi sebelumnya dan telah dilaporkan secara resmi. Namun hingga hari ini pihak Polsek Buke diduga belum juga berani menetapkan tersangka.
Menurutnya, BP mengatakan hal ini jelas akan menimbulkan konflik antara masyarakat dan karyawan PT. KIC di Lokasi jika tidak segera di tindak lanjuti laporan tersebut.























