PORTALTERKINI.COM – KENDARI – Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun budaya peduli lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diperkuat. Salah satunya melalui program pengumpulan dan penyetoran sampah anorganik yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemberian penghargaan kepada Dinas Sosial Kota Kendari sebagai OPD dengan capaian penyetoran sampah anorganik terbanyak untuk periode September 2026.
Penghargaan itu diserahkan secara simbolis oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, kepada Kepala Dinas Sosial Kota Kendari dalam Apel Gabungan ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari, Senin (5/10/2026).
Apel gabungan tersebut turut dihadiri para kepala OPD serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Dalam arahannya, La Ode Abdul Manas mengapresiasi capaian Dinas Sosial sekaligus mendorong OPD lainnya untuk terus meningkatkan partisipasi dalam program kepedulian lingkungan tersebut.
Menurutnya, kegiatan pengumpulan sampah anorganik tidak semata-mata menjadi rutinitas administratif, tetapi merupakan bentuk nyata keterlibatan ASN dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Kendari.
“Selamat kepada Dinas Sosial Kota Kendari yang telah menjadi OPD dengan capaian penyetoran sampah anorganik terbanyak untuk periode September. Ini menjadi contoh dan motivasi bagi OPD lainnya untuk terus berpartisipasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai instruksi pimpinan, setiap ASN diwajibkan mengumpulkan sampah anorganik sebanyak 2 kilogram setiap bulan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang berpotensi mencemari lingkungan sekaligus membangun kesadaran bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.
“Program ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, saya berharap seluruh ASN dapat menjalankannya secara konsisten,” tegasnya.
La Ode Abdul Manas menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari banyaknya sampah yang berhasil dikumpulkan. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya disiplin, kepedulian, serta kebiasaan menjaga lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Tekankan Kedisiplinan ASN
Selain persoalan lingkungan, dalam apel gabungan tersebut Asisten III juga mengingatkan seluruh ASN mengenai pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia meminta seluruh aparatur mematuhi ketentuan jam kerja, hadir dalam setiap agenda kedinasan, termasuk apel pagi dan upacara, serta mengenakan pakaian dinas secara rapi dan sesuai ketentuan.
Termasuk di antaranya penggunaan seragam batik Korpri setiap tanggal 17 sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan.
“Disiplin harus menjadi perhatian kita bersama. Ketepatan waktu masuk dan pulang kantor serta kehadiran dalam setiap kegiatan kedinasan merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN,” pungkasnya.
Melalui apel gabungan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap penghargaan kepada Dinas Sosial dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh OPD untuk meningkatkan partisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Tidak hanya itu, program tersebut juga diharapkan semakin memperkuat budaya kerja ASN yang disiplin, peduli lingkungan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Editor: Redaksi Portalterkini.com










