Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
ADVERTORIALBERITADAERAH

DPRD dan Pemda Konawe Resmi Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan 2025

×

DPRD dan Pemda Konawe Resmi Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KONAWE – DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025, Selasa (12/8/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, SH, Wakapolres Kompol Hasruddin, Kepala BNN Konawe Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md, SH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH serta pejabat eselon dua dan 3 lingkup Pemda Konawe

Mengawali sambutannya Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerjasama dalam pembahasan hingga penetapan KUA-PPAS Perubahan yang digelar di Aula Gedung DPRD Konawe.

Pada perubahan APBD 2025 ini, menurut Bupati Konawe bahwa telah dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dengan lima alasan strategis, yaitu :

1. Realisasi pendapatan semester pertama yang melebihi target, terutama dari Pajak Penerangan Jalan Non-PLN, retribusi daerah, dan optimalisasi dana cadangan.

2. Kepastian dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi yang belum terakomodasi termasuk kurang bayar Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

3. Kebutuhan percepatan program prioritas di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

4. Pemanfaatan SILPA 2024 untuk program multiyears (tahun jamak) dan investasi infrastruktur strategis.

5. Penyesuaian anggaran dalam menghadapi dinamika ekonomi dan peningkatan kebutuhan pelayanan publik.

Hasil pembahasan ini menunjukkan bahwa total pendapatan daerah kabupaten Konawe semakin meningkat, dari Rp1,762 triliun menjadi Rp1,883 triliun.

Selain pendapatan daerah, belanja daerah juga naik dari Rp121,53 miliar menjadi Rp1,941 triliun yang berfokus pada Pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar), Pemberdayaan ekonomi (UMKM dan sektor unggulan), Infrastruktur strategis (jalan penghubung, pasar induk pangan, kawasan ekonomi khusus), dan Tata kelola pemerintahan (modernisasi administrasi dan digitalisasi layanan).

Pemda Konawe juga merencanakan restrukturisasi aset dengan menghapus aset tidak produktif, mengalihfungsikan bangunan menjadi fasilitas publik, dan mengembangkan lahan strategis menjadi kawasan ekonomi produktif.

Dengan adanya penambahan penerimaan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp57,96 miliar, sehingga penetapan pada APBD Perubahan di tahun 2025 ini menjadi Rp1,941 triliun.

Bupati Yusran Akbar berharap serta menegaskan bahwa setelah kesepakatan ini, ia meminta seluruh perangkat daerah harus segera menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Semoga APBD Perubahan ini menjadi berkah dan bermanfaat, demi kemakmuran rakyat,” tutupnya. Adv

Laporan Redaksi : Manton

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600