Portalterkini.com – Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan transparan dengan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2025.
Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Sabtu (03/05/2025) dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayatno, jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat dan pers.
Empat Raperda yang menjadi fokus jawaban eksekutif meliputi:
1. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045;
2. Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
3. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029;
4. Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pemerintah menegaskan pentingnya law enforcement terhadap pelanggaran RTRW guna memastikan penataan ruang berjalan efektif dan adil.
Dalam Raperda perumahan kumuh, Pemkab berkomitmen menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan layak huni.
Penyusunan RPJMD akan diselaraskan dengan RPJPD untuk menjaga kesinambungan arah pembangunan jangka panjang.
BRIDA dan BPBD akan ditingkatkan kapasitasnya untuk mendorong inovasi daerah dan kesiapsiagaan bencana.
Jawaban eksekutif disampaikan atas pandangan enam fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, serta Demokrat Kebangkitan Bangsa. Setiap pandangan fraksi ditanggapi dengan apresiasi dan tindak lanjut komitmen sesuai amanat regulasi dan semangat kolaborasi legislatif-eksekutif.
“Setiap saran dan pertanyaan yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wakil Bupati H. Suprayatno.
(Andi YM)