Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
ADVERTORIALPEMERINTAHAN

Jemi S Imran Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

×

Jemi S Imran Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Konawe masa bakti 2024-2029, Rabu (3/12/2015).

Rapat paripurna dipimipin Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faisal, dan ikuti seluruh anggota DPRD kabupaten Konawe.

Hadir dalam kegiatan pelantikan ini, Bupati Konawe, Yusran Akbar, Ketua PN Unaaha, Perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe, Kepala BPN Konawe Rully Handayani. Rektor Universitas Lakidende, Komisioner KPU Kabupaten Konawe, Bawaslu Konawe serta tamu undangan kegiatan pelantikan.

Oplus_16908288

Ketua DPRD Konawe I made Asmaya menyebutkan rapat paripurna dilaksanakan untuk melakukan peresmian, pemberhentian dan pelantikan PAW anggota DPRD kabupaten Konawe dari fraksi partai Gerindra atas nama Jemi S Imran menggantikan Almarhum H. Rustam.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara nomor: 100.3.1/498 Tahun 2025 tentang Peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD kabupaten Konawe dari fraksi Partai Gerindra atas nama Jemi Safrul Imran sisa masa jabatan 2024-2029.

I Made Asmaya berharap agar Jemi Safrul Imran membawa spirit dan semangat baru bagi DPRD Konawe sehingga pembangunan dan kemajuan daerah Kabupaten Konawe dapat terwujud dengan baik.

“DPRD Konawe berharap Jemi Safrul Imran akan membawa semangat baru bagi kemajuan daerah di kabupaten,” ujar I Made Asmaya.

Ketua DPRD Konawe juga meminta agar Jemi Safrul Imran dapat bekerjasama dengan baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Konawe, pemerintah daerah dan stakeholder maupun forkopimda di bumi Konawe.

“Sumpah yang saudara bacakan tadi merupakan janji yang harus saudara penuhi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat kabupaten Konawe, terkhusus konstituen saudara,” ungkapnya.

Diakhir acara I Made Asmaya mengajak semua hadirin untuk mengirimkan doa kepada almarhum H. Rustam atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD kabupaten Konawe. Adv

Laporan: Redaksi/Manton

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600