Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Oknum anggota DPRD Sulawesi Tenggara diduga kuat terlibat dalam proyek pembangunan Bronjong di Desa Pamandati Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.
Pantauan media ini, Proyek Pembangunan Bronjong dengan anggaran sebesar Rp. 410.657.000 yang bersumber dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Tahun 2021 yang terletak di Desa Pamandati Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan (Kab. Konsel) diduga tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Dan hal itu dikerjakan oleh CV. Anugerah Jaya Perkasa
Pasalnya, proyek tersebut menggunakan material batu kali yang berukuran kecil dan tipis. Tak hanya itu juga, dalam pantauan media ini dilapangan pada bulan Januari Lalu Tahun 2022, diduga ditemukan beberapa titik bronjong terlihat kosong atau diduga tidak terisi batu.
Atas dasar itu, Awak media ini mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga melalui via ponsel WhatsAppnya. Setelah di konfirmasi salah satu oknum yang diduga kepala seksi dan juga sebagai PPTK proyek tersebut ia mengatakan bahwa proyek tersebut adalah proyek yang dikerjakan oleh salah oknum anggota DPRD Sulawesi Tenggara Komisi I yang bernama Inisial BM.
- Tujuh Tahun Pertahankan WTP, KPK Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola
- KPK Mengajar Sambangi SDK Delo, 149 Siswa Belajar Nilai Integritas
- Perkokoh Benteng Keadilan, KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan
- Proyek Stadion Mini Rp9,7 Miliar di Konawe Utara Mangkrak: DPP JPKP Nasional Resmi Laporkan di Kejari Konawe
- Founder Literasi Mubar Serahkan Karya Buku Pada Bupati La Ode Darwin Dukung Liwu Mokesa
Menurut warga setempat yang dimintai keterangannya dan juga enggan disebutkan namanya ia mengatakan, “ia benar, Bronjong itu kerjakan waktu tahun lalu,” Ucapnya
Sampai berita ini ditayangkan, oknum anggota DPRD Sultra inisial H. BM belum berhasil dikonfirmasi karena media ini tidak memiliki nomor telfon yang bersangkutan. Bersambung


































