Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Judi Modus Bola Giling di Pasar Malam Pomalaa, Polres Kolaka di Minta Cabut Ijin Keramaian

×

Judi Modus Bola Giling di Pasar Malam Pomalaa, Polres Kolaka di Minta Cabut Ijin Keramaian

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KOLAKA,- Perjudian di pasar malam tepatnya di Lapangan Manunggal Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, khususnya tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pasar malam yang seharusnya menjadi tempat hiburan dan silaturahmi bagi warga desa, malah menjadi ajang perjudian dengan modus bola giling berhadiah rokok.

Wahyu Anggota Lingkar Demokrasi Pemuda Indonesia (LDPI) Sultra, menanggapi bahwa  perjudian tersebut telah menarik perhatian banyak orang. “Kami sangat khawatir dengan adanya perjudian ini, karena dapat merusak moral dan perekonomian masyarakat, apalagi banyak anak sekolah SD dan SMP yang mangkal ditempat itu karena tempat terbuka”, Terang Wahyu.

“Kami khawatir anak-anak dibawah umur akan terjerumus ke dalam perjudian dan meninggalkan pendidikan mereka,” Pugkasnya.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terutama dari Polsek Pomalaa terkait dugaan perjudian ini. Namun pihaknya berharap ada ketegasan dari pihak Kepolisian setempat.

“Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Palambua jangan tutup mata dengan kegiatan judi yang secara terbuka di Lapangan Manunggal tersebut, sebab ini berpotensi merusak generasi muda”, Tegasnya.

Menurutnya, judi itu juga berpotensi dapat terjadinya keributan serta perkelahian, maka Polres Kolaka melalui Polsek Pomalaa segera ambil tindakan tegas untuk menyita peralatan judi tersebut, untuk efek jera terhadap pelaku yang juga diduga pemilik pasar malam.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600