Portalterkini.com, – Pandeglang – Banten. Di Desa Kubang Kampil Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Kembali diduga terjadi praktek yang cukup Klasik, berupa potong bantuan sosial dari Provinsi Banten,bernama Program Jaminan sosial Rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) oknum yang dimaksud adalah H Sarnata staf Desa Kubang Kampil selaku Kaur perencanaan Desa.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial Mn Sabtu lalu (4/12/21) mengeluhkan hal itu kepada Wartawan.Dirinya seharusnya menerima Uang Rp 1.000.000.- kenyataan yang diterima dari Tangan Sarnata hanya Rp 800.000.-.” Kami hanya menerima Delapan Ratus Ribu Rupiah.padahal seharusnya Satu Juta Rupiah.” Keluh Mn.
Masih dikatakan Mn,pada saat akan pencarian Jamsosratu, pihaknya berikut Warga setempat yang sudah dipastikan menerima bantuan Jamsosratu,diharuskan mengumpulkan Photo copy KTP,Kartu Keluarga dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).” Waktu itu Sarnata mengutus seseorang untuk mengambil Kartu-kartu tersebut,tanpa pemberitahuan,tanpa surat mandat, tanpa surat kuasa,tanpa berita Acara dari KPM.” Tutur Mn.
Dihari yang sama,Orang yang diduga telah melakukan praktek berupa potong dana diluar persetujuan sejumlah KPM mengatakan.” Itu sama sekali tidak benar,itu sama sekali bohong,Begini saja besok Kita ketemu dan akan Saya jelaskan secara langsung.” Tangkis Sarnata.
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
- LSM GMBI Sultra Desak DLH dan ESDM Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI, Polres Kendari Diminta Transparansi
- 3 Pesan Hanan Saat Buka Bersama Golkar Lampung
- Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah, Plt. Bupati Koltim Tinjau Proses pengaspalan Jalan di Mowewe
- Bertahun-tahun Menggarap 3500 M2 Sawah di TNUK Namun Menjaga Satu Pohon Tidak Bisa
Hingga berita ini dirilis, Pendamping KPM Jamsosratu tidak bisa dihubungi,akan tetapi ada suatu hal yang patut diperhatikan oleh Sarnata, Mereka para peserta KPM Jamsosratu sudah membuat pernyataan secara tertulis soal adanya dugaan pemotongan uang tersebut. (Nuryahman).












