Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITADAERAHHUKUM & KRIMINAL

Kejagung RI Diminta Evaluasi Kinerja Kejati Sultra dan Kejari Konsel serta Melakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Suap Syahbandar Lapuko Sebesar 100 Juta Rupiah

×

Kejagung RI Diminta Evaluasi Kinerja Kejati Sultra dan Kejari Konsel serta Melakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Suap Syahbandar Lapuko Sebesar 100 Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Kendari, Syahbandar Kelas III Lapuko Kabupaten Konawe Selatan diduga memiliki jatah Premi setiap pengapalan ore nikel yang dilakukan oleh perusahaan tambang yakni PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adanya jatah premi tersebut media ini menduga bahwa hal itu salah satu bentuk suap untuk memuluskan aktivitas PT. GMS.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun media ini, dana Premi Syahbandar Kelas III Lapuko dibuktikan adanya bukti transaksi dari livin bank mandiri.

Dalam bukti tersebut terdapat transaksi sebesar 100 Juta Rupiah dari oknum yang diduga Admin bendahara saat itu PT. GMS Tahun 2023 lalu .

Oknum Eks Admin Bendahara PT. GMS berinisial Muh. R telah mentransfer ke Rekening atas nama Melisa Damayanti yang diduga rekening tersebut direkomendasikan oleh pihak Syahbandar Kelas III Lapuko.

Dalam keterangan bukti transaksi tersebut bertuliskan “premi syahbandar 20 tongkang Bulan Maret” dengan nilai 100 juta yang dikirm pada tanggal 08 April 2023 lalu.

Viralnya pemberitaan tersebut pada beberapa bulan lalu, akhirnya Kepala Syahbandar Lapuko inisial “L” di pindahkan/dimutasi.

Namun sangat disayangkan, Aparat Penegak Hukum diduga enggan dan takut untuk memproses kasus tersebut. Bahkan diduga para penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi Sultra, Kejari Konsel dan Pihak Kepolisian menutup mata.

Redaksi media ini meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi kinerja Kejati Sultra dan Kejati Konsel serta melakukan penyelidikan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh PT. GMS kepada Syahbandar Lapuko Kelas III di Kabupaten Konawe Selatan. Bersambung

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600