Musi Rawas – Portalterkini.com – Sudarsono, Kades Karya Mulya Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang, kepada Polsek Megang Sakti, Sekitar Pukul 10.00 WIB, Jum’at 07/10/2022.
Kepala Desa Karya Mulya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas tersebut menyerahkan Senpira laras panjang kepada Polsek Megang Sakti, yang diterima langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti BRIPKA Heri Fahrulrozi, SM dengan di dampingi Kapolsek Megang Sakti, IPTU Fauzan Aziman, Waka Polsek, IPTU Kanoko, KA SPK, AIPTU Heriyanto, Kanit Intelkam, AIPDA Hapri Haprizon dan Kanit Reskrim, AIPDA Mahyudin, SH.
Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan senpi.
- Bank Sultra Kembali Salurkan Zakat Maal Karyawan, Wujud Tanggung Jawab Sosial di Bulan Ramadan
- Banderano Tolaki Apresiasi Langkah Hukum Bareskrim, Desak Transparansi Kasus Tambang Ilegal di Konawe Utara
- DPD GSPI Sultra Dukung Langkah Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal
- Siapkan SDM Unggul, PT PMS Gabungkan Beasiswa Pendidikan dengan Program Magang
- Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kapolsek Megang Sakti, IPTU Fauzan Aziman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa adanya penyerahan Senpira laras panjang dari Kades Karya Mulya.
Memang benar, ada Kades Karya Mulya yakni bernama, Sudarsono telah menyerahkan Senpira secara langsung, kepada Polsek Megang Sakti yang diterima langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti dan telah dibuatkan Surat Berita Acara Penyerahan.
IPTU Fauzan Aziman mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.
Penyerahan Senpira tersebut adalah merupakan hasil upaya koordinasi, sosialisasi, penyuluhan dan himbauan serta penggalangan oleh Kapolsek dan Personil kepada seluruh para Kades dan seluruh warga dalam Wilayah Hukum Polsek Megang Sakti sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan Senpira kepada pihak Polsek Megang Sakti.
“Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan Senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Andi Yulasmai)























