Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
banner 970250Example 728x250Example 728x250
BERITANASIONAL

Komisi III DPR RI akan Menggarap Revisi UU KUHAP

×

Komisi III DPR RI akan Menggarap Revisi UU KUHAP

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Komisi III DPR RI akan menggarap revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara komprehensif.

Hal tersebut akan diungkapkannya usai Rapat Kerja dengan Ketua Komisi Yudisial. Diketahui Komisi Yudisial menyampaikan beberapa masukkan untuk revisi UU itu. Jakarta, 12/02/2025.

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra bilang masukkan tersebut akan dipertimbangakan dengan baik.

Namun sebelum melaksanakan revisi akan UU KUHAP, Ia meminta perbaikan sistem hukum di Indonesia. Ia mengatakan bahwa masih ada zona abu-abu dalam sistem hukum di negeri ini. #komisi3 #kuhap

Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250
Example 120x600