PORTALTERKINI.COM – KONAWE, – Pembiaran aktivitas penambangan pasir di Desa Puusangi, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe menjadi perbincangan publik yang terkesan kebal hukum, Sabtu (17/10/2026).
Sebelumnya, redaksi media ini telah menkonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Konawe terkait aktivitas penambangan pasir secara ilegal di Desa Puusangi.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa, “Polres Konawe berkomitmen untuk menertibkan pertambangan pasir yang tidak memiliki izin. Terkait dengan informasi tersebut, akan kami cek di lokasi,” ujar Jefri Hamzah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis malam (1/10/2026) lalu.
Namun, sampai saat ini, Sabtu 17 Oktober 2026, Redaksi media ini kembali menkonfirmasi kepada pihak Polres Konawe melalui Kasat Reskrim, Jefri Hamzah enggan merespon pertanyaan redaksi media portalterkini.com. Padahal sebelumnya, pihaknya menyampaikan akan segera mengecek lokasi penambangan tersebut.
Publik berhak mendapat informasi lanjut serta perkembangan penambangan pasir ilegal dilokasi tersebut. Apa alasan Kasat Reskrim Polres Konawe Enggan Menjawab, apakah rencana pengecekan lokasi penambangan pasir ilegal di Desa Puusangi belum dilakukan, atau ada hal lain ?.
Redaksi media portalterkini.com menduga Polres Konawe membackup penambangan pasir ilegal di Desa Puusangi, Kecamatan Anggalomoare.
Tidak hanya itu, Polres Konawe diduga kuat tebang pilih dalam melakukan penindakan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe. Tudingan ini bukan tanpa dasar, sebelumnya pihak Polres Konawe gencar menindak serta menangkap para pelaku penambangan ilegal beserta sejumlah alat berat sebagai barang bukti, termaksud kasus penambangan di Tuoy.
Menariknya, Penambangan pasir ilegal di Desa Puusangi seakan memdapatkan perlakuan istimewa tanpa penindakan dari Polres Konawe. Ada apa ?
Atas kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar ditubuh Polres Konawe. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau membackup aktivitas tersebut.
Kasus penambangan pasir ini, berawal dari pantauan tim redaksi Portalterkini.com, Selasa (29/9/2026) lalu, terlihat aktivitas penyedotan pasir di wilayah Desa Puusangi. Dalam kegiatan tersebut juga terlihat sebuah alat berat dan dump truk mengangkut pasir yang kemudian diduga dibawah kepada pihak pembeli.
Sebelumnya, redaksi media ini juga berusaha menkonfirmasi kepada pihak kepala Desa Puusangi, namun Kades tersebut juga tidak merespon atau tidak menjawab.
(Redaksi/Portalterkini.com)










