Kolaka Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melaksanakan penyuluhan hukum terkait pemilihan kepala daerah tahun 2024. Kegiatan di selenggarakan di Aula Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di kompleks perkantoran Lalingato pada sabtu (16/11/2024).
Selain dari unsur KPU dan Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) yang terdiri dari badan Ad – Hoc, peserta kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen pemangku kepentingan yang diantaranya adalah unsur Kejaksaan, Kepolisian, para tokoh pemuda, partai politik, Ormas dan LSM, para Kepala Desa dll.
Ketua KPU Koltim Bapak ‘Anhar’ dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan akan pentingnya kegiatan ini agar pelaksaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
“Seluruh elemen ini, harus taat pada norma yang telah didesain dalam undang-undang pemilu, dalam rangka kita melaksanakan pemilihan dan seluruh rangkaian tahapan ini bisa menghasilkan demokrasi yang berkualitas, dalam rangka melaksanakan pemilihan kepala daerah,” buka Anhar.
Lanjutnya, “Sosialisasi penyuluhan hukum ini kita laksanakan agar baik penyelenggara peserta dan pemilih tidak berpotensi melakukan pelanggaran, apabila kita dalam melakukan pemilihan kepala daerah kita menyikapi mulai dari penyelenggara Alhamdulillah tidak ada pelanggaran kepada penyelenggara dan tidak ada Pangelanggaran pidana pemilu.
Ia juga menyinggung terkait perkembangan pelanggaran pemilu yang tengah bergulir pada proses hukum, Anhar mengungkapkan jika telah ada sekitar 15 laporan yang masuk ke Bawaslu Koltim.
“Penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu sudah 15 laporan, salah satunya dari ASN akan dilakukan persidangan karena melakukan pelanggaran pidana pemilu,” imbuhnya.
Bank BPD Umumkan Pemenang Tender Penataan Landscape Gedung Tower Bank Sultra
Di tempat yang sama, pihak Polres Koltim yang diwakili oleh Kasat Reskrimnya yaitu AKP Harry Prima, STK., SIK yang menjadi nara sumber, memaparkan poin – poin penting terkait potensi pelanggaran pidana pemilu.
Dalam sesi tanya jawab, Polres Koltim selalu berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada hingga tuntas
Adapun materi yang disampaikan yaitu :
1. Kesiapan personel Polres dalam mengamankan rangkain Pilkada hingga saat pencoblosan
2. Aturan Hukum terkait pidana pemilu
3. Himbauan Kapolres Koltim agar seluruh elemen dapat menjaga stabilitas daerah ini hingga berahirnya pesta Demokrasi di Koltim.
Laporan : Redaksi
Respon (1)
Komentar ditutup.